Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pengusaha Sambut Positif Kementerian Investasi
Semoga Investor Tidak Dipingpong Lagi Urus Izin
Senin, 3 Mei 2021 11:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Munculnya Kementerian Investasi menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani punya keyakinan, Kementerian Investasi bisa lebih memberikan kepastian usaha.
"Dengan diubahnya BKPM menjadi Kementerian Investasi, kami harap bisa lebih meningkatkan aspek kepastian, transparansi, dan koherensi kebijakan terkait investasi, juga efisiensi birokrasi dan kemudahan pengurusan administrasi- administrasi berusaha dan berinvestasi di Indonesia," kata Shinta, Jumat (30/4).
Shinta mengatakan, dengan perubahan status kelembagaan tersebut, koordinasi dengan kementerian-kementerian teknis lainnya dapat lebih selaras.
Dengan begitu, lanjut Shinta, regulasi yang dihasilkan terkait investasi tidak tumpang tindih.
Baca juga : Saatnya BKPM Naik Kelas
Ia berharap Kementerian Investasi lebih mudah mengejar ketertinggalan daya saing iklim usaha, lebih cepat melakukan penyesuaian dengan iklim usaha global, dan mendorong tumbuhnya investasi nasional.
Dia melihat Indonesia memiliki potensi untuk menarik investasi dari negara-negara kompetitor lewat promosi di dalam dan luar negeri.
"Ke depan Indonesia bisa lebih dalam menanggapi perubahan di level regional dan internasional yang mempengaruhi daya saing iklim usaha dan investasi di Indonesia," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut baik kelahiran Kementerian Investasi. Menurutnya, Kementerian Investasi merupakan hal yang positif karena memiliki kewenangan atau otoritas lebih kuat dibandingkan berstatus badan.
Baca juga : BKPM Naik Kelas Jadi Kementerian, DPR: Investasi Harus Makin Moncer
Selama ini dalam status badan, koordinasi tidak berjalan optimal. "Bicara investasi itu lintas sektor, lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Masing-masing pihak itu tentu punya ego sektoral.
Dengan adanya peningkatan kewenangan melalui nomenklatur baru ini, koordinasi tersebut akan lebih efektif," ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Investasi bukan hanya mengurus investor atau calon- calon investor. Tapi, Kementerian Investasi juga harus mampu menjaga agar investor lama yang sudah menanamkan modalnya, puas.
“Kepuasan investor lama ini akan memberi citra positif dalam upaya menarik minat calon investor agar akhirnya mau menanamkan modalnya di Indonesia,” imbuhnya.
Baca juga : Rebut Investasi, Kawasan Industri Diminta Ekspansi
Hariyadi berharap, Bahlil bisa menuntaskan masalah investasi yang mangkrak dan menyelesaikan persoalan investor yang mengalami kendala birokrasi. "Semoga investor tidak dipingpong lagi," tegasnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya