RM.id Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menegaskan menghormati putusan Arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) yang memenangkan lessor pesawat Helice dan Atterrissage (Goshawk). Perusahaan pelat merah itu kini tengah mengkaji sejumlah langkah untuk respons putusan tersebut. Salah satunya, mengajukan restrukturisasi utang.
Atas putusan itu, Garuda wajib membayarkan uang sewa pesawat, dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat. Serta pembayaran bunga keterlambatan kepada penggugat yakni Goshawk.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, pihaknya menghormati dan menyikapi secara bijak, hal-hal yang telah ditetapkan LCIA. Terutama, terkait kewenangan LCIA sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional.
Baca juga : Pameran Di Swiss, Produk Furnitur Indonesia Laris Manis
“Kami akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk, untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh perseroan,” jelas Irfan dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Merdeka, Jumat (10/9).
Irfan menyatakan, putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing Goshawk, terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA diawal 2021.
Goshawk Aviation merupakan sebuah perusahaan penyewaan pesawat yang dimiliki oleh keluarga mendiang miliarder Hong Kong Cheng Yu-tung. Di mana aset penerbangannya mencakup ratusan pesawat Airbus dan Boeing.
Baca juga : Peta Patahan Aktif Indonesia Diluncurkan, Solusi Mitigasi Bencana Geologi
Lebih lanjut, jelas Irfan, dalam menghadapi putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk, guna menjajaki kesepakatan terbaik. Khususnya upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung.
“Salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi, maupun strategi alternatif penunjang lainnya,” imbuhnya.
Melalui komunikasi yang telah terjalin dengan baik, manajemen Garuda optimistis penjajakan mampu menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak. Khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini.
Baca juga : Kemnaker: Indonesia-Malaysia Sepakati Sistem Baru Penempatan PMI
Irfan memastikan, adanya putusan itu, seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.