BREAKING NEWS
 

Gandeng BKPM, Gus Halim Permudah Kerja Sama BUMDes Dan Investor

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 11 Maret 2022 17:09 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) bersama Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia usai menandatangani MoU agar BUMDes dan BUMDes Bersama mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengajak investor mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi desa.

Salah satunya, dengan menggandeng Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal agar BUMDes dan BUMDes Bersama mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman bersama, antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Intinya BUMDes dan BUMDes Bersama siap dengan banyak hal termasuk ekspor. Tapi masih ada banyak kendala dalam mengakses investasi yang lebih besar. Karena itulah, saya harap MoU yang ditandatangani dengan Kementerian Investasi ini langsung dilanjutkan dengan PKB, Perjanjian Kerja Bersama dan ada hasil nyata yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, di Operational Room Kalibata, Jumat (11/3).

Baca juga : BKSAP Dukung Peningkatkan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Aljazair

Gus Halim mengatakan, terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja membuat BUMDes mempunyai legalitas sebagai Badan Hukum yang memungkin menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Menurutnya, ini menjadi langkah yang dapat memudahkan BUMDes maupun BUMDes Bersama untuk mengakses investor sehingga jangkauannya kian besar dan luas.

Merujuk Online Single Submisson (OSS), BUMDes dan BUMDes Bersama membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi. NIB akan mempermudah BUMDes memperoleh legalitas dan izin resmi.

"NIB diibaratkan sebuah identitas perusahaan. Sehingga jika tidak memilikinya akan berdampak besar pada pengembangan bisnis BUMDes. Olehnya, dengan adanya kolaborasi ini diharapkan NIB untuk BUMDes bisa diperoleh dengan mudah," kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

Baca juga : Telkom & TNI Perkuat Kerja Sama Transponder Satelit

Senada dengan Gus Halim, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan, kementerian yang dipimpinnya terus berkomitmen untuk memberi perhatian ke unit usaha kecil seperti UMKM dan BUMDes.

Adsense

"Sesuai arahan Presiden, investasi yang kecil pun harus diperhatikan. Kami pastikan akan membantu BUM Desa," ujar Bahlil.

Bahlil pun bertindak cepat dengan meminta Deputi di Kementerian Investasi untuk menindaklanjuti secara jelas Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama Kemendes PDTT.

Bahlil menindaklanjutinya dengan langsung menunjuk 20 BUMDes dan BUMDes Bersama yang telah terdaftar dan berbadan hukum. Ia meyakini, semakin cepat tindaklanjut atas kesepahaman bersama ini maka semakin cepat pula dampak baik yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa.

Baca juga : Prabowo Diundang Secara Khusus, Indonesia-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Pertahanan

"Kita harus kolaborasikan dan kesepakatan ini jangan cuma jadi MoU tapi harus ditindaklanjuti. Sekarang tolong pak Deputi ini diinventarisir minimal ada 20 BUMDes yang bisa kita kerjasamakan langsung. BUMDes yang sudah memenuhi syarat langsung masukkan data ke kita jadi bisa kita masukkan dan paketkan dengan investor," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense