BREAKING NEWS
 

Di Konvensi Minamata, Menteri Siti Ajak Dunia Basmi Merkuri Ilegal

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 23 Maret 2022 19:33 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meluncurkan Bali Declaration atau Deklarasi Bali, pada salah satu sesi di Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata tentang Merkuri, Senin (21/3) .

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama-sama Sekretaris Eksekutif Konvensi Minamata, Monika Stankiewicz, Presiden COP-4 Konvensi Minamata, Rosa Vivien Ratnawati, CEO Global Environment Facility, Carlos Manuel Rodriguez dan Ketua Delegasi Republik Indonesia (DELRI),  Muhsin Syihab meluncurkan Deklarasi Bali di acara Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata tentang Merkuri, Senin (21/3).

Dalam pidatonya, Menteri dari Partai NasDem ini mengajak pimpinan dunia untuk bersama sama perangi perdagangan merkuri ilegal dengan perkiraan nilai global lebih dari 200 juta Dolar Amerika per tahun dan terus bertambah.  

"Industri ini merupakan tantangan dalam perjuangan kita untuk membebaskan dunia dari merkuri," tegas Siti, Rabu (23/3).

Baca juga : Bertemu CEO GEF, Menteri Siti Bahas Lingkungan Dan Hutan Di Bali

Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP) pada tahun 2020, banyak merkuri yang digunakan dalam Penambangan Emas Skala Kecil (PESK) diperdagangkan secara ilegal, beberapa di antaranya mudah diperoleh melalui e-commerce. Meningkatnya penggunaan merkuri dalam satu dasawarsa terakhir, khususnya dalam PESK telah menjadi perhatian serius para negara.

Mantan Sekjen DPD RI ini menegaskan, bahwa perdagangan ilegal merkuri berpotensi melemahkan upaya kolektif para pihak dalam mengimplementasikan Konvensi. Paparan merkuri akan memberikan ancaman serius kepada manusia, terutama perempuan dan anak-anak pada masalah kesehatan. 

Adsense

Peredaran ilegal merkuri juga akan mencemari seluruh komponen ekosistem, mulai dari keanekaragaman hayati hingga perubahan iklim hingga pencemaran, serta mengganggu data resmi global perdagangan merkuri. Sebab, perdagangan merkuri secara ilegal ini memiliki sifat lintas batas negara. Tidak ada negara yang dapat mengatasi masalah ini secara efektif, tanpa dukungan langsung dari negara tetangga dan komunitas internasional.

Baca juga : Pimpin COP-4 Di Bali, Menteri LHK Soroti Perdagangan Ilegal Merkuri

"Harus ada kerja sama dan kolaborasi untuk mengatasi masalah ini. Komunitas internasional berharap bagaimana Konvensi Minamata menghentikan perdagangan ilegal merkuri," tegas  Siti.

Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena dampak perdagangan ilegal merkuri, memandang perlu untuk mengatasi masalah ini secara mendesak. Penanganan masalah tersebut, perlu memperkuat kesadaran dan komitmen global melalui kerja sama dalam memerangi perdagangan ilegal merkuri, antara lain pada bidang pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Dengan latar belakang ini, Pemerintah Indonesia berinisiatif untuk mengarusutamakan isu perdagangan ilegal merkuri di bawah Deklarasi Bali dalam penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata di Bali yang tengah berlangsung saat ini.

Baca juga : Bamsoet Ajak Negara Dunia Bersatu Hadapi Perubahan Iklim

Ia mengungkapkan, ada empat pokok utama dalam pelucjuran Deklarasi Bali. Pertama, Mendorong kerja sama internasional dalam penegakan hukum dan pengawasan. Kedua, Mendorong kebijakan, peraturan dan tindakan internal lainnya yang kondusif dan memungkinkan. Ketiga, Mempromosikan pendidikan, penelitian dan studi, dan Keempat, Mempromosikan kerja sama pihak ketiga seperti donor, e-commerce, peningkatan kapasitas dan bantuan teknis. [MFA]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense