BREAKING NEWS
 

Sawah Di Sumba Timur Diserang Hama Belalang, Kementan Sarankan Petani Ikut AUTP

Reporter & Editor :
WAHYU SURYANI
Sabtu, 9 April 2022 20:45 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo/Kementan

RM.id  Rakyat Merdeka - Sawah petani di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diserang hama belalang. Akibatnya, petani terancam mengalami gagal panen. Agar tak merugi, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau Asuransi Pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, Asuransi Pertanian diluncurkan oleh Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) sebagai program perlindungan.

Tujuannya, memberikan jaminan kepada petani dalam mengembangkan budidaya pertanian agar tak mengalami kerugian.

"Dengan AUTP ini, petani mendapat perlindungan dalam mengolah budidaya pertanian mereka. Kita tahu bahwa pertanian ini rentan terhadap serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim," kata Mentan SYL.

Baca juga : Sawah Di Padang Kekeringan, Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menuturkan, dengan mengikuti program AUTP, petani akan mendapat pertanggungan dari setiap gagal panen yang mereka alami. Pertanggungan ini diambil dari premi yang mereka bayarkan.

"Dengan mengikuti AUTP petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6juta per hektare per musim. Dengan begitu, ketika mengalami gagal panen, petani tetap memiliki modal untuk memulai usaha pertaniannya kembali," tegas Ali.

Adsense

Ali melanjutkan, program AUTP ini dirancang untuk menjaga produktivitas pertanian. Dengan pertanggungan, petani dapat tetap menjaga budidaya pertanian mereka yang berarti produktivitas juga terjaga.

"Produktivitas ini adalah hal yang kami jaga dengan baik. Dengan pertanggungan AUTP, kita berharap produktivitas pertanian tak terganggu dan terjaga dengan baik," kata Ali.

Baca juga : Ombudsman & Kementan Pantau Panen Padi Di Indramayu

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP. 

Yakni, kata Indah, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian petani membayar premi sebesar Rp 36 ribu per musim per hektare dari total premi Rp 180 ribu per musim per hektare. 

“Sisanya sebesar Rp 144 ribu per musim per hektare disubsidi oleh pemerintah melalui APBN," papar dia.

Selanjutnya, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum musim tanam. 

Baca juga : Ancaman Pandemi Sudah Berkurang, Yang Sekarang Nakutin Adalah Kenaikan Harga

“Ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian ini. Jadi, kami mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini agar budidaya pertanian mereka berjalan dengan baik," tandas Indah. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense