BREAKING NEWS
 

Jokowi Pastikan THR & Gaji Ke-13 Untuk PNS, TNI/Polri Cair, Pensiunan Juga Kebagian

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 14 April 2022 20:16 WIB
Presiden Jokowi dalam pernyataan tentang Mudik dan Pemberian THR & Gaji ke-13 Tahun 2022, Kamis (14/4). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.

“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," kata Jokowi dalam pernyataan tentang Mudik dan Pemberian THR & Gaji ke-13 Tahun 2022, Kamis (14/4).

Jokowi menyebut, kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19. Serta diharapkan menambah daya beli masyarakat, dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga : Fokus Kerja, Jokowi Larang Menteri Bicara Perpanjangan Jabatan Presiden

Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ini, akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik, Presiden mengungkapkan, arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar.

Adsense

Menurut laporan yang diterima Presiden, di Pulau Jawa saja, diperkirakan sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor akan melakukan perjalanan mudik.

Baca juga : Tantangan Kian Kompleks, Kapolri Minta Densus 88 Kembangkan Kemampuan

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

“Masyarakat dapat kembali merayakan Hari Raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Namun, kita harus tetap waspada. Jangan sampai, perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19,” tegasnya.

Jokowi menuturkan, pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Baik keselamatan selama perjalanan mudik, maupun keselamatan kesehatan kita.

Baca juga : BI: Dorong Penguatan Data Untuk Perumusan Kebijakan

“Pemerintah, kita semua, tentu sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan. Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali, setelah kita merayakan Hari Raya,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Jokowi mengatakan, pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.

“Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras, untuk menyiapkan aturan-aturan ini. Pekan depan, akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat,” tandasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense