BREAKING NEWS
 

Penerima Vaksin LN Kini Bisa Verifikasi & Klaim Sertifikat Dosis Tambahan Di Aplikasi PeduliLindungi

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 15 April 2022 05:57 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pamudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - WNI atau WNA yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri maupun campuran, kini dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (vaksin non Indonesia), melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Tapi sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, yang mencakup dosis kedua dan booster.

Adsense

Baca juga : Solusi Hemat Dan Ramah Lingkungan Dari Subholding Gas Pertamina

"Hal ini juga berlaku bagi penerima vaksin campuran, gabungan vaksin di luar negeri dan vaksin di Indonesia,” kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, Selasa (12/4).

Setiaji menambahkan, WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri, kini dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah.

Baca juga : Vaksinasi Booster Dimulai Hari Ini, Cek Tiketnya Di Aplikasi PeduliLindungi

Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan pembaruan yang ada, Setiaji berharap, fitur penambahan dosis semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri, untuk mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.  Sehingga, mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang publik. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense