Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Per Oktober, Naik Kereta-Pesawat Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi, Cukup NIK Saja

Senin, 27 September 2021 10:24 WIB
Pengunjung pusat perbelanjaan sedang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Antara)
Pengunjung pusat perbelanjaan sedang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada kabar baik buat masyarakat. Per Oktober, masyarakat yang ingin naik kereta dan pesawat tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sudah divaksin. Masyarakat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.

Saat pemerintah mewajibkan masyarakat mengunduh aplikasi PeduliLindungi jika ingin berpergian dengan transfortasi umum dan pergi ke pusat perbelanjaan. Selain untuk menunjukkan sudah divaksin, aplikasi ini juga bertujuan untuk mencegah dan memantau penyebaran Covid-19.

Namun, sayangnya masih banyak kendala di lapangan. Selain masih banyak masyarakat yang belum memiliki smartphone, kendala lainnya banyak yang tidak bisa mengunduh karena memori smartphone-nya penuh.

Baca juga : Mendag Bakal Ujicoba Aplikasi PeduliLindungi Di 6 Pasar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun terus memperbaiki soal aturan itu dan memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi selain dengan PeduliLindungi. Salah satunya hanya dengan menunjukan NIK.

Mulai Oktober masyarakat hanya menunjukkan NIK saja saat membeli tiket pesawat dan kereta. Pasalnya, semua data vaksinasi, hasil swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin akan diintegrasikan ke NIK.

“Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya PCR dan antigen,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, seperti ditulis Senin (27/9).

Baca juga : Seluruh Hotel HIN Pake Aplikasi PeduliLindungi

Menurut dia, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya ialah dengan memasukkan NIK. 

Nantinya, kata dia, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self check terhadap dirinya sendiri,” beber Setiaji.

Baca juga : Telkom Optimis Aplikasi PeduliLindungi Bangkitkan Ekonomi Bali

Menurut dia, Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja dan Jaki

Setiaji menambahkan, integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan. Mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis. Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.