BREAKING NEWS
 

Kemenhub Dukung Upaya Polri Tuntaskan Kasus Pungli Parkir Di Menara Suar Anyer

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 8 Mei 2022 23:10 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan dukungan terhadap Polri untuk mengusut kasus pungutan liar (pungli) parkir di menara suar Anyer.

Diketahui, Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Cilegon mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok yang diduga melakukan pungli parkir di menara suar Anyer.

Baca juga : Menhub: Kepadatan Kendaraan Di Merak Mulai Terurai Sore Ini

"Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pungli parkir di Menara Suar Anyer dimaksud dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Mugen S. Sartoto, Minggu (8/5).

Adsense

Ditegaskannya, Ditjen Hubla Kemenhub tidak mentolerir setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum dan akan memberikan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.

Baca juga : Pasar Gembrong Jakarta Timur Kebakaran

Sebagai informasi, saat ini Kementerian Perhubungan melalui Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 9 Tahun 2021 melakukan Penerapan Prinsip 4 No's Di Lingkungan Kementerian Perhubungan. 

Yaitu, No Gifts (tidak menerima pemberian hadiah dari pihak yang berkepentingan), No Bribery (tidak menerima suap), No Kickback (tidak menerima balas jasa yang diduga memiliki kepentingan), No Luxury Hospitality (tidak menerima pelayanan yang berlebihan/tidak wajar).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense