BREAKING NEWS
 

Usai Sidang United Nations Human Rights Council

Mahfud Pastikan Tak Ada Catatan Soal Pelanggaran HAM Di Papua

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 16 Juni 2022 15:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan kabar Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyoroti pelanggaran HAM di Indonesia. Termasuk situasi di Papua.

Mahfud mengakui, memang ada laporan dari LSM kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH). Hanya saja, soal itu tak pernah dibahas di Sidang Dewan HAM PBB.

"Kabar Dewan HAM PBB ingin meminta klarifikasi pemerintah atas pelanggaran HAM di Papua hanya provokasi di media sosial yang tidak jelas. Kalau saudara buka websitenya Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi HAM PBB yang pidato kemarin itu tidak ada. Indonesia itu bersih dari masalah HAM di Papua," kata Mahfud MD dalam konferensi pers dari Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (16/6).

Mahfud MD juga membantah kabar pembentukan panitia khusus yang bakal menginvestigasi pelanggaran HAM di Papua. "Saya sudah langsung ke markasnya, tidak ada. Jadi itu dari mana sumbernya?" tanya Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, sejak 2020 Dewan HAM PBB tidak pernah menyinggung persoalan HAM di Indonesia.

Baca juga : Pencemaran Sungai Di DKI Makin Parah

Justru, Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah memproses penanganan pelanggaran HAM berat, dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan. "Tapi di luar kan seakan-akan pelanggaran HAM itu disoroti PBB," tegasnya.

Mahfud MD menambahkan, yang menyoroti pelanggaran HAM di Indonesia hanya kelompok tertentu seperti SPMH. SPMH merupakan unit di bawah PBB yang berisi pakar independen. Mereka bertugas memberikan laporan dan masukan kepada Dewan HAM PBB terkait implementasi HAM maupun kondisi HAM yang bersifat darurat di suatu negara.

Menurut Mahfud MD, laporan yang disampaikan LSM akan ditampung SPMH. Setelah itu, SPMH menyampaikan laporan tersebut kepada negara terkait.

Adsense

"Jadi SPMH bukan Dewan HAM. Laporan itu maksudnya menyampaikan ke pemerintah. Kita buktikan sudah selesai. Jadi enggak ada masalah," tegasnya.

Di luar soal Papua, Mahfud sebelumnya menghadiri Sidang Dewan HAM PBB United Nations Human Rights Council atau UN HRC yang digelar di Jenewa, Swiss, 13 Juni lalu. Dalam sidang tersebut, Mahfud menyampaikan banyak hal, seperti penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang berjalan dengan tetap melindungi HAM.

Baca juga : Hari Kebangkitan Nasional, Momentum Bangun Gerakan Lawan Intoleransi

Selain Covid-19, Mahfud juga mengatakan Indonesia tengah merampungkan ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Orang dari Penghilangan Paksa atau International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPED).

"Ini mendapat sambutan positif dari Komisi Tinggi HAM, seperti yang saya dengar langsung dari Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet pada saat saya bertemu secara khusus di ruang kerjanya," katanya.

Berikutnya, penetapan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Hak-Hak Asasi Manusia (RanHAM) 2021-2025 dengan menargetkan empat kelompok rentan, yaitu anak-anak, kaum perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

"Saya nyatakan di Sidang Dewan HAM PBB bahwa pemerintah Indonesia sedang memproses ratifikasi untuk satu Konvensi PBB yang tersisa dari sembilan konvensi pokok PBB yang terkait perlindungan HAM," tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah Indonesia telah meratifikasi delapan konvensi dari sembilan konvensi pokok tersebut. Diegaskan Mahfud, Dewan HAM PBB tidak memberi catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia.

Baca juga : Polda Pastikan Tak Ada Tilang Saat Filterisasi Ganjil-Genap Tol

Komisioner Tinggi HAM menyampaikan ada 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya. Indonesia telah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.

"Saat saya bertemu secara khusus dengan Komisioner Tinggi HAM PBB, yang mantan Presiden Chile, beliau menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang telah serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan," katanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense