Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dalami Pertemuan Romahurmuziy, KPK Duga Ada Kesepakatan Haram Pengurusan DAK Dan DID 2018

Selasa, 22 Maret 2022 18:44 WIB
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy. Romi, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018.

Dalam pemeriksaan, tim penyidik KPK mendalami dugaan pertemuan antara Romi dengan beberapa pihak terkait pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) 2018. KPK menduga ada kesepakatan haram dalam pertemuan itu.

Baca juga : Kapolri Pastikan Jajarannya Awasi Distribusi Dan Harga Penjualan Minyak Goreng

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (22/3).

Romi yang datang ke Gedung Merah Putih KPK pukul 10.30 WIB, keluar dari lobi gedung pukul 11.55 WIB. Tak sampai satu setengah jam dia digarap penyidik komisi antirasuah.

Baca juga : Diduga Hasil Pencucian Uang, KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara Senilai Rp 10 M

Dihadang wartawan di pintu lobi, Romi yang mengenakan kemeja garis-garis dilapis jaket parasut putih plus masker warna senada dan face shield, hanya menundukkan kepala.

Tak ada satu patah kata pun keluar dari mulutnya. Dia terus berjalan menyusuri lorong menuju keluar markas pimpinan Firli Bahuri cs, sampai akhirnya dia menaiki mobil hitam yang menjemputnya di sana.

Baca juga : Hari Perempuan Internasional, KBRI Kolombo Kampanyekan Kesetaraan Gender

Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018. Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo divonis 6,5 tahun penjara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.