Sebelumnya
Untuk diketahui, Pemerintah membentuk Satgas Penanganan PMK pada hewan ternak. Pembentukan Satgas tersebut akan ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Anggotanya berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BNPB, TNI, dan Polri. Satgas PMK menggunakan struktur dan manajemen Satgas Penanganan Covid-19 di BNPB.
“Karena kami punya pengalaman penanganan Covid yang sampai saat ini masih dilaksanakan, sudah punya model dalam penanganannya, mudah-mudahan ini bisa diterapkan dalam penanganan PMK,” jelas jebolan Akademi Militer 1989 ini.
Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan, Lestari Harap Pemudik Disiplin Berlalu Lintas
Dia menuturkan, per 23 Juni, sebanyak 232.549 hewan ternak telah terjangkit PMK. Angka tersebut tersebar di 19 Provinsi di Indonesia.
Sementara, jumlah hewan sembuh mencapai 75.350 ekor, belum sembuh 153.618 ekor, mati 1.333 ekor, dan hewan potong bersyarat mencapai 2.248 ekor. Sedangkan jumlah vaksinasi telah mencapai 3.074.
Kasus PMK tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 83.734 ekor. Disusul Nusa Tenggara Barat sebanyak 35.838 ekor, dan Aceh sebanyak 28.514 ekor. Kemudian, Jawa Barat sebanyak 27.907 ekor, serta Jawa Tengah sebanyak 25.828 ekor.
Baca juga : Satgas Ingatkan Kepala Daerah Bakal Disanksi
Suharyanto menjelaskan, data tersebut akan terus berkembang. Menurutnya, mungkin saja di lapangan jumlahnya lebih banyak lantaran ada peternak yang belum melapor.
Karena itu, pihaknya sudah sepakat dengan Kementan, untuk mengintegrasikan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yang selama ini digunakan untuk mengumpulkan data-data secara realtime, akan diintegrasikan dengan sistem pelaporan online iSIKHNAS.
“Dalam waktu dekat data-data terkait PMK ini bisa lebih baik lagi, lebih detail, lebih teliti, dan valid,” tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.