BREAKING NEWS
 

Pede, Dengan Bonus Demografi

2045, RI Jadi Negara Maju!

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Selasa, 12 Juli 2022 07:55 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat membuka Rakernas Dewan Eksekutif Nasional KSBSI 2022 di Jakarta, Senin (11/7/2022). (Foto: Humas Kemnaker)

 Sebelumnya 
Di antaranya melalui Undang-undang Cipta Kerja yang ditargetkan dapat mempercepat reformasi struktural dan transformasi ekonomi.

UUini berperan melalui sinkronisasi dan penyederhanaan regulasi, peningkatan efektivitas birokrasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta dukungan terhadap pengembangan UMKM, yang pada akhirnya akan mendukung penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

Tantangan semakin berat lantaran pandemi Covid-19 yang mengakibatkan peningkatan pengangguran. Banyak dari pengangguran ini merupakan generasi muda milenial.

Baca juga : Jokowi Nggak Takut Mati

“Jadi undang-undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran,” jelas Ferry.

Yang perlu diperhatikan juga dari bonus demografi ini adalah, penduduk usia produktif harus memiliki skill dan kompetensi yang tepat untuk bersaing di tingkat global. Tanpa adanya skill dan kompetensi jumlah penduduk yang besar justru menjadi potensi beban bagi negara.

“Karena itu pemerintah saat ini juga fokus untuk meningkatkan kualitas SDM diantaranya melalui pelatihan vokasi yang menjadi salah satu tugas utama Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar politisi PBB ini.

Baca juga : PKS DKI Bangga Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan

Selain itu, pria kelahiran Jambi ini menambahkan, lapangan kerja yang berkualitas merupakan kunci bagi masyarakat dan pekerja untuk keluar dari kemiskinan.

“Hal ini masih menjadi salah satu pekerjaan rumah kita saat ini karena Pekerja Indonesia masih banyak yang bergerak di sektor informal yang persentasenya mencapai 59 persen,” ungkap Ferry.

Kelemahan dari sektor informal selain dari upah yang masih rendah adalah kebanyakan juga masih belum bisa memenuhi hak-hak pekerja, termasuk dalam hal jaminan sosial dan Kesehatan pekerja.

Baca juga : Menguatnya Imigran Muslim Di Negara Maju

Sehingga, kesejahteraan pekerja informal menjadi lebih rentan dibandingkan pekerja yang ada di sektor formal.

“Karena itu Pemerintah saat ini terus mengakselerasi penciptaan lapangan kerja berkualitas terutama di sektor formal yang akan bisa memberdayakan masyarakat untuk bisa keluar dari garis kemiskinan,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense