BREAKING NEWS
 

PTPN Group Dukung Aksi Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 20 Juli 2022 18:11 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen mewujudkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

Induk usaha perkebunan milik negara ini gencar memenuhi target dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir telah mengamanatkan PTPN Group untuk fokus memperbaiki sistem, dan tata kelola perusahaan.

Terutama, sistem pengawasan yang lebih profesional dan sistem penanganan kasus yang lebih transparan. Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, mengatakan, Menteri BUMN telah mencanangkan Program Bersih-Bersih BUMN.

Baca juga : MPR Dukung Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Mini Berbasis Koperasi

"PTPN Group sedang memperbaiki diri, demi menjadi perusahaan yang bersih dan sehat, baik secara operasional maupun keuangan," tegasnya di Jakarta, Rabu (20/7).

Ghani menambahkan, dalam Program Bersih-Bersih BUMN ini, manajemen PTPN Group melakukan beberapa langkah strategis, yaitu, Internalisasi Core Value Akhlak, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik, Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi.

Sebagai salah satu wujud dalam mendukung aksi bersih-bersih BUMN, kata Ghani, perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesusai aturan yang berlaku.

Baca juga : Survei Poltracking Indonesia: Erick Thohir Cawapres Terkuat

"Jika terbukti bersalah dan telah sampai ke ranah hukum, pastinya perusahaan akan mendorong aparat hukum untuk melakukan penyelidikan, serta mengawal ketat dan menghormati proses hukum yang berjalan," ujarnya.

Ghani memastikan perusahaan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada penegak hukum. Hal ini sebagai bukti nyata penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PTPN.

Sebagai contoh, terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan penanaman kelapa sawit seluas 1.150 hektar (Ha) di Kebun Tembayan pada tahun 2012.

Adsense

Baca juga : Relawan Jaket Deklarasi Erick Thohir Capres 2024

Kasus tersebut telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak pada 23 November 2021 terhadap enam orang, di mana tiga orang diantaranya merupakan karyawan PTPN XIII.

Pihak manajemen tentunya merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus tersebut. Sebab, saat ini perusahaan tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja, dengan melibatkan profesionalisme dalam menerapkan praktek good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense