Dark/Light Mode

Laba Meningkat Tajam

Erick: Bersih-bersih Di BUMN Jalan Terus

Selasa, 7 Juni 2022 07:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: ANTARA).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah terus berjalan. Sebab, hal itu berdampak positif terhadap peningkatan kinerja.

Pernyataan Erick tersebut disampaikan merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status dugaan pidana korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP tahun 2016-2021, pada 31 Mei lalu.

“Saya laporkan juga terkait Waskita Beton dengan Kejagung. Kami pasti akan terus lakukan bersih-bersihnya. Karena penting sekali kita bersamasama menjaga kepercayaan publik. Penting sekali menjaga rakyat menjadi prioritas dengan situasi yang ada,” tandas Erick di Jakarta, Minggu (5/6).

Baca juga : Erick Dan Zulhas Selaras, Bersih-bersih BUMN Harus Ditegakkan

Dengan begitu, sambung mantan bos Inter Milan ini, maka kepercayaan publik terhadap BUMN akan tetap terjaga. Selain itu, pihaknya turut menjamin kondisi BUMN yang tetap sehat.

“Hal ini terlihat dari capaian laba bersih BUMN secara konsolidasi yang meningkat signifikan, dari Rp 13 triliun pada 2020 menjadi Rp 90 triliun pada 2021,” sebutnya.

Diakui Erick, Indonesia tengah menghadapi tekanan akibat situasi ekonomi dunia. Untuk itu sangat penting, Pemerintah mengambil kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat.

Baca juga : Pelajar Pake Kode COD Untuk Janjian Tawuran

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Waskita Beton telah memasuki tahap penyidikan, terkait adanya penyimpangan penggunaan dana oleh perusahaan pada tahun 2016-2020. Beberapa di antaranya terkait pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) hingga pengadaan batu, pasir, dan masalah transaksi jual beli tanah di wilayah Serang.

Menyoal ini, Corporate Secretary Waskita Beton Fandy Dewanto mengatakan, manajemen berkomitmen kooperatif dengan pihak Kejagung demi mendukung penegakan hukum.

“Dan perbaikan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik,” kata Fandy dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka, Kamis (2/6).

Baca juga : Kembangkan Panas Bumi, BUMN Punya Peran Strategis

Saat ini, sambung Fandy, Kejagung juga telah menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana oleh WSBP. Namun begitu, sejauh ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Manajemen saat ini telah melakukan sejumlah perbaikan, agar kami sebagai anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk bisa menjadi lebih baik ke depannya,” ucap Fandy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.