BREAKING NEWS
 

Kasus Covid Nanjak Terus, ASN Di Semua Instansi Diminta Stop Perjalanan Dinas Ke LN

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 22 Juli 2022 18:06 WIB
Ilustrasi area menuju Keberangkatan Internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menangguhkan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di semua instansi, menyusul lonjakan kasus Covid belakangan ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Nomor B-56/KSN/LN.00/07/2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) Dalam Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19), yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara pada hari ini, Jumat (22/7).

Baca juga : Tren Kasus Covid Naik, Puan Minta Prokes Sekolah Tatap Muka Diperhatikan

Berikut isi surat yang ditujukan kepada para Sesmenko/Sesjen/Sesmen/Sestama, Kementerian/Lembaga; Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung; Asrenum dan Aspers Panglima TNI; Asrena dan AsSDM Kapolri; dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet:

Adsense

"Berkenaan dengan kembali meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan.

Baca juga : Saksi Sebut PNRI Menang Berdasarkan Penilaian Objektif

Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden dan tugas belajar.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara dapat menerapkan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lingkungan instansi masing-masing Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia".

Baca juga : Ingatkan Reputasi Polri, Trimedya Pertanyakan Senjata Bharada E 

Untuk diketahui, kasus harian Covid pada Rabu (20/7) dilaporkan mencapai angka tertinggi sejak 24 Maret 2022, dengan angka 5.653. Meski setelahnya turun ke angka 5.410 pada Kamis (21/7) dan 4.834 pada hari ini, Jumat (22/7). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense