Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi e-KTP
Saksi Sebut PNRI Menang Berdasarkan Penilaian Objektif
Kamis, 14 Juli 2022 21:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) disebut menang tender proyek KTP Elektronik berdasarkan penilaian objektif.
Hal itu diungkap Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drajat Wisnu Setiawan.
"Nilai teknisnya lebih tinggi PNRI,” ungkap Drajat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/7).
Mantan Ketua Panitia Lelang proyek KTP Elektronik tersebut, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua terdakwa.
Baca juga : Bamsoet Minta Para Pihak Tahan Diri dan Percayakan Ke Timsus Bentukan Kapolri
Yakni, Husni Fahmi selaku mantan Ketua Tim Teknis Pengadaan Penerapan KTP Elektronik dan Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Direktur Utama Perum PNRI Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Awalnya Drajat menjelaskan, pada saat proses lelang mengerucut kepada tiga konsorsium yang dinyatakan lolos, yakni Konsorsium Mega Global, PNRI dan Astragraphia.
Kemudian tim penitia lelang melakukan Proof of Concept atau pembuktian konsepnya. Dalam tahapan itu, Mega Global tidak lolos karena ada item-item perangkat KTP Elektronik yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Ada beberapa hal yang tidak bisa dibuktikan. Output KTP Elektronik tidak bisa dimunculkan,” kata Drajat.
Baca juga : Kejagung Siapkan Pemeriksaan Vendor Lewat Teleconference
“Berarti PNRI dan Astragraphia menang atas dasar pengawalan atau penilaian objektif?” tanya Endar Sumarsono, selaku tim penasihat hukum Isnu Edhi.
“Ya pada waktu itu karena penilaian objektif,” jawab Drajat.
Drajat kemudian melanjutkan, Astragraphia dan PNRI yang lolos dalam tahap tersebut masuk ke tahap berikutnya, yakni evaluasi dokumen teknis.
Dalam proses ini, ditentukan besaran point yang diperoleh kedua konsorsium. Mulai dari harga penawaran dan teknisnya. Disebutkan Drajat, pengajuan teknis dan harga yang lebih rendah mendapat skor lebih tinggi dalam proses itu. PNRI pun disebut Drajat mendapat poin lebih tinggi.
Baca juga : Panen Raya Cabe Di Sumedang, Mentan Tegaskan Ketersediaan Cukup
“Apakah kemenangan PNRI dari Astragraphia karena penilaian objektif atau karena ada arahan-arahan untuk memenangkan Perum PNRI?” tanya Endar.
“Di akhir-akhir tanggapan, mengerucut ke dua itu. Maka (kemenangan) atas dasar penilaian objektif,” tukas Drajat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya