Sebelumnya
Ia juga mengingatkan Pemda, Kemendikbudristek, bank penyalur, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal dan terus melakukan evaluasi implementasi PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah.
"Implementasi program ini harus akuntabel, jangan sampai ada pungutan. PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah diharapkan dapat mencegah peserta didik putus sekolah atau putus kuliah, dan menarik siswa yang putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikannya," pesannya.
Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Perguruan Tinggi Swasta
Senada, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, mengimbau kepada peserta didik, Pemda, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal implementasi PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah.
"Jika ditemukan pelanggaran, dapat dilaporkan melalui portal pengaduan kemdikbud.lapor.go.id atau ult.kemdikbud.go.id. Mari kita jaga akuntabilitas program tersebut," tutur Anang
Baca juga : Kemendikbudristek Ingin Tingkatkan Kinerja Untuk Transformasi Pendidikan
Sementara itu, Rektor IPI Garut Nizar Alam Hamdani memberikan apresiasi terhadap program KIP Kuliah. Menurutnya, program ini dapat meningkatkan akses dan layanan pendidikan sehingga mengurangi mahasiswa putus kuliah.
"Mari kita dorong program ini dengan amanah dan transparan. Semoga program ini dapat memberikan perluasan akses pendidikan," ucap Nizar. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.