BREAKING NEWS
 

Sebagian Aplikasi Tak Bisa Diakses

Kominfo: Maaf, Ini Demi Menjaga Ruang Digital Lho

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Senin, 1 Agustus 2022 07:55 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bersikap tegas kepada sejumlah aplikasi yang tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berbagai aplikasi yang tidak mau tunduk dengan aturan RI akhirnya diblokir sementara oleh Pemerintah.

Imbasnya, layanan aplikasi untuk sementara tidak bisa digunakan masyarakat Indonesia. Kominfo pun meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan ini.

Baca juga : Pakar Hukum Sebut Pelapor Dugaan Korupsi Tidak Bisa Dilaporkan Balik, Ini Penjelasannya

“Kami meminta maaf kepada masyarakat, untuk layanan ini sementara waktu tidak bisa diakses dari Indonesia,” ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat ditemui Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, pemblokiran terhadap aplikasi yang belum mendaftar sebagai PSE hanya bersifat sementara waktu.

Pemerintah tetap terbuka bagi para perusahaan penyedia aplikasi jika ingin melakukan aktivitas bisnis di Indonesia. Tapi syaratnya, harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga : Waspadai Penumpang Gelap

“Kami tetap menunggu mereka mendaftar sehingga bisa dilakukan normalisasi layanan (aplikasi) sehingga bisa kembali diakses serta beraktivitas di ruang digital Indonesia,” tuturnya.

Adsense

Kominfo sudah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs seperti Steam, Dota, sampai PayPal. Meski PayPal akhirnya dibuka lagi untuk sementara.

Sampai Minggu (31/7) pukul 08.00 WIB ada 9.039 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mendaftar dari 5.453 peru­sahaan penyedia.

Baca juga : Disenggol Mega Diundang Anies

Dari jumlah tersebut ada 63 PSE yang di-suspen atau ditangguhkan karena data-data yang didaftarkan tidak valid, tidak mengisi dengan benar, dan tidak ada kejelasan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense