Sebelumnya
Menurut Gus Halim, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, maupun Kepala Otorita IKN agar desa yang ada tidak berubah fungsi akibat pembangunan.
Baca juga : Plaza Senayan Kebakaran, 3 Mobil Pemadam Dikerahkan
"Mau di situ ada gedung, oke, tapi jangan dihilangkan prinsip tata ruang desa, misalnya ruang terbukanya jangan sampai di ganggu," tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.