RM.id Rakyat Merdeka - Setelah perjanjian ekstradisi, Singapura berkomitmen meningkatkan kerja sama bilateralnya dengan Indonesia. Hal itu diungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pasca kunjungan Duta Besar Singapura, Kwok Fook Seng, Rabu (23/11).
Kwok Seng menyambangi Yasonna di kantornya di kawasan Kuningan Jakarta. Keduanya membahas kerja sama lebih intens antara Singapura-Indonesia, khususnya terkait ranah tugas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga : Hadapi Ancaman Resesi, Jateng Perkuat Kerja Sama Dengan Pemerintah Swiss
"Kami telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) on Indonesia-Singapore Extradition Agreement pada 25 Januari 2022, sebagai komitmen kedua negara untuk membatasi ruang gerak dan aktivitas para pelaku kejahatan," papar Yasonna.
Diketahui sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian atau MoU ekstradisi kedua negara. Menindaklanjuti penandatanganan MoU tersebut, menurut Yasonna, saat ini pemerintah dan DPR tengah lakukan pembahasan untuk ratifikasi.
Baca juga : Gandeng Influencer Tingkatkan Penjualan
"Mudah-mudahan MoU tersebut selesai sebelum akhir tahun ini sehingga perjanjian dapat berlaku untuk mendukung upaya kita bersama dalam memerangi kejahatan transnasional," jelas Yasonna.
Kini kedua pemerintah bermaksud meningkatkan kerja sama bilateral pada tahap yang lebih serius, yaitu manajemen keimigrasian, hukum dan kekayaan intelektual.
Baca juga : Pertamina Salurkan Energi Surya Hingga Pelosok Indonesia
Di bidang Keimigrasian, Indonesia dan Singapura menjalin kerja sama yang meliputi manajemen perbatasan dan izin imigrasi.
"Singapura sekarang menjadi subjek Visa on Arrival setelah meredanya pandemi, dan kami berharap dapat melanjutkan kerja sama kita terutama dalam program peningkatan kapasitas keimigrasian," tambah Yasonna.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.