BREAKING NEWS
 

Interkoneksi OMSPAN-Siskeudes Tokcer, Dana Desa Lancar

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Senin, 19 Agustus 2019 20:45 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi, saat meluncurkan Interkoneksi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Sistem Koordinasi Pembangunan Desa (Siskorbangdes) di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (19/8). (Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sonny Harry B Harmadi, meluncurkan Interkoneksi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Sistem Koordinasi Pembangunan Desa (Siskorbangdes) di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (19/8).

 

Interkoneksi OMSPAN dengan Siskeudes ditujukan untuk menyederhanakan pelaporan keuangan desa. Sesuai arahan Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Interkoneksi ini menyebabkan perangkat desa tidak lagi melakukan input data berulang ke setiap sistem. Sedangkan Siskorbangdes adalah salah satu instrumen koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan Undang-Undang Desa dari sektor terkait.

Baca juga : 74 Indonesia Merdeka, Ini Pesan Ki Kusumo

"Interkoneksi OMSPAN dengan Siskeudes, didasari atas kewajiban pemerintah desa untuk menyampaikan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secara umum, dan dana desa secara khusus," jelas Sonny.

Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 50/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Namun demikian, implementasi regulasi itu tidaklah mudah. Pemerintah daerah dan desa mengalami kendala, utamanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan minimnya waktu dalam melakukan penginputan data kegiatan serta realisasi keuangan.

Adsense

Fakta di beberapa daerah, perlu waktu minimal 10 hari untuk melakukan input laporan. Sehingga, mengakibatkan lambatnya penyaluran dana desa  khususnya tahap II dan III.

Baca juga : PLN Sukses Terangi Desa Umera Di Pulau Gebe

 "Untuk itu, urgensi penyederhanaan laporan keuangan dana desa dan APBDes melalui interkoneksi OMSPAN dengan Siskeudes, diharapkan menjadi solusinya," ujar Sonny.

Ia pun mengungkapkan bahwa tim interkoneksi OMSPAN dengan Siskeudes telah melakukan berbagai uji coba di beberapa kabupaten/kota. Antara lain Malang, Batu, Pasuruan, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara. Proses interkoneksi dapat berjalan dengan baik, di antaranya proses input data yang hanya memerlukan waktu sekitar 5-10 menit.

"Tantangan yang masih harus kita hadapi, khususnya untuk desa yang belum online. Perlu upaya ekstra yaitu operator Siskeudes membawa data dan dokumen ke Ibu Kota kecamatan atau kabupaten, untuk selanjutnya dilakukan impor ke dalam OMSPAN," tutur Sonny.

Selain itu, yang juga perlu menjadi perhatian dalam implementasi interkoneksi adalah kapasitas SDM kabupaten yang terbatas, dalam melakukan validasi dan verifikasi data Siskeudes dari desa. Agar interkoneksi dapat dilaksanakan dengan baik, dibutuhkan sosialisasi, pemberian bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas admin Siskeudes kabupaten.

Baca juga : Proyeksi Mendes: 7 Tahun Lagi Nggak Ada Desa Miskin

"Kami berharap, interkoneksi OMSPAN dengan Siskeudes dapat dimanfaatkan dengan baik oleh desa-desa, sebagai salah satu upaya penyederhanaan pelaporan keuangan desa, dan memperlancar penyaluran dana desa tahap III, yang sudah dimulai," pungkas Sonny.

Siskorbangdes adalah salah satu instrumen koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan Undang-Undang Desa dari sektor terkait. Siskorbangdes digunakan untuk mendapatkan kebutuhan data dan informasi antar kementerian, agar rekomendasi kebijakan dan keputusan pembangunan desa yang diambil  dapat lebih efektif.

"Untuk sementara, Siskorbangdes digunakan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKB 4 Menteri, perkembangan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa, dan pemantauan kinerja pendamping Desa," tandas Sonny. [DIR]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense