Sebelumnya
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham menyiapkan tujuh strategi untuk menyongsong kewajiban sertifikasi halal 2024.
Ketujuh strategi tersebut, yaitu membentuk tim internal untuk menyusun pedoman komunikasi dan sosialisasi lintas kementerian/lembaga juga lintas asosiasi pelaku usaha, BPJPH akan melakukan pensertifikasian untuk produk, mulai dari industri hulu hingga hilir.
Kemudian, memperkuat jejaring UMKM yang siap go international, fasilitasi sertifikasi halal melalui APBD 2024, membentuk unit organisasi BPJPH di daerah, mewujudkan teknologi berbasis Artificial Intelligence dan Blockchain dalam melakukan tracing produk halal, serta membentuk forum halal global lintas otoritas.
“Ke depan, BPJPH akan jauh lebih kolaboratif, inklusif dan partisipatif dalam melakukan akselerasi di tiap lini layanan,” bebernya.
Baca juga : Wapres: Itu Baru Usulan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengkhawatirkan industri kecil menengah tidak bisa memenuhi kewajiban sertifikasi halal karena waktu mepet.
Adhi meyakini, wajib sertifikasi halal bisa dicapai oleh industri kelas menengah atas. Namun, beda dengan industri kecil yang memiliki banyak tantangan.
“Untuk menengah besar harusnya tidak masalah dan 2024 saya yakin bisa semuanya bersertifikasi halal. Masalahnya, usaha kecil ini kan yang jumlahnya jutaan,” ungkapnya.
Menurutnya, tantangan utama wajib sertifikasi halal bagi industri kecil adalah jumlahnya yang banyak.
Baca juga : Kabupaten Muba Buka Penempatan Tenaga Pemanen Bersertifikasi BNSP
Adhi mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah industri kecil rumah tangga di Indonesia lebih dari 1,6 juta.
Sedangkan, industri menengah besar itu hanya sekitar 9 ribu. Itu pun sebanyak 7,2 ribu industri besar sudah tersertifikasi oleh BPJPH.
Tantangan kedua, kata Adhi, konsistensi dari pelaku usaha kecil atau rumah tangga. Dalam hal ini warung makan dan katering.
Sekadar informasi, realisasi target sertifikasi halal sepanjang 2022 jauh dari yang diinginkan.
Baca juga : Imin Masih Dikasih Angin Surga
MUI mencatat, pada 2022 hanya menggelar sidang penetapan halal untuk 105.326 laporan atau usulan pelaku usaha. Berbanding jauh dari target Kementerian Agama yang ingin mencapai 10 juta sertifikasi halal hingga 2024.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 6/9/2023 dengan judul Sisa Setahun Lagi, Wapres Genjot Sertifikasi Halal
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.