Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPJamsostek Serahkan Santunan Ahli Waris Petugas Haji Yang Meninggal
Selasa, 22 Agustus 2023 21:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan santunan kepada ahli waris petugas haji yang meninggal dunia di Arab Saudi.
Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo kepada ahli waris salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo, Senin (21/8).
Baca juga : Nelayan Ganjar Gelar Praktik Pengolahan Ikan dan Beri Bantuan ke Warga di Banten
Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas dan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen tersebut meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.
Pemerintah merespon cepat dengan memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris Ahmad Ridlo senilai total Rp 183 juta.
Baca juga : Pengamat: Ganjar dan Anies Paslon yang Saling Melengkapi
Menteri Yaqut menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum.
Karena itu, manfaat perlindungan yang diberikan BPJamsostek tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.
Baca juga : KLHK Kerahkan Ratusan Personel Buru Pelaku Pencemaran Udara
"Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah. Sehingga coverage yang diberikan oleh BPJamsostek ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas," katanya dalam keterangan resminya dikutip, Selasa (22/8).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya