RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Samsat Corporate. Program tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan warga membayar pajak kendaraan bermotor.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Nana Sudjana mengatakan, Samsat Corporate didirikan dengan cara kolaborasi.
Menggandeng PT Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, melalui fasilitator dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng.
Kata Nana, keberadaan Samsat Corporate dapat memudahkan para pekerja yang ingin membayar pajak. Sebab, perusahaan sudah menyediakan Samsat di lingkungan perusahaannya.
"Ada beberapa perusahaan yang setiap karyawannya izin, mengurangi gajinya. Itu (kerugian) bagi karyawan. Bagi perusahaan sendiri, setiap karyawan yang izin, akan mengurangi produktivitas perusahaannya," kata Pj Gubernur Jateng kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Baca juga : Pj Gubernur Sultra Luncurkan Jamsos Ketenagakerjaan Di Muna Barat
Bahkan, kerugian juga didapat Pemerintah jika pekerja tidak sempat membayar pajak. Target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi tidak tercapai. Maka, kehadiran Samsat Corporate dinilai sebagai solusi yang jitu.
"Karyawan tidak perlu kehilangan pendapatan, produktivitas perusahaan terjaga, dan target pendapatan pemerintah daerah juga bisa digenjot," ucap Nana.
Menurut dia, program ini sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan upaya proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, dia berharap pendapatan daerah juga akan meningkat.
Nana menambahkan, peningkatan pendapatan daerah akan bermanfaat untuk kemajuan pembangunan Jateng.
Baca juga : Yuk, Bayar Pajak Kendaraan
Dengan begitu, masyarakat akan menerima manfaat dari kemajuan pembangunan tersebut.
"Sehingga, Jawa Tengah semakin maju dan kesejahteraan masyarakatnya meningkat," sebut Nana.
Samsat Corporate ini, lanjut Nana, ditargetkan bisa diselenggarakan di perusahaan yang memiliki karyawan minimal 500 orang.
Di Jateng, potensi perusahaan yang memiliki karyawan paling tidak 500 orang ada sebanyak 590 perusahaan.
"Jadi kami standarkan, kalau 500 (karyawan) ke atas, nanti kami akan koordinasi, kemudian Samsat Corporate itu ada di perusahaan tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Nana.
Baca juga : Perpusnas Luncurkan Program Literasi Keluarga Berbasis Digital Mobile
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santosa mengatakan, tahun ini target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 6 triliun lebih. Sampai awal November 2023 ini tercapai 76 persen.
"Harapannya dengan Samsat Corporate ini ada percepatan. Ya paling tidak mendekati 100 persen di akhir tahun," pungkas Nana.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.