Dark/Light Mode

DKI Gelar Program Hapus Denda Keterlambatan

Yuk, Bayar Pajak Kendaraan

Sabtu, 4 November 2023 07:30 WIB
Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa. (Foto: Ist)
Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB). Diingatkannya, ketaatan membayar pajak penting untuk menjaga layanan berkendara.

Program tersebut sudah di­jalankan mulai 10 Oktober dan akan berakhir 30 Desember 2023. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa mengatakan, insentif pajak daerah berupa pengenaan biaya sebesar nol persen untuk BBNKB berlaku bagi kendaraan kedua dan seterusnya.

“Dengan insentif ini, Pemerin­tah DKI Jakarta berupaya men­dorong masyarakat untuk men­jalankan administrasi kendaraan mereka secara tepat waktu,” ujar Elvarinsa, Selasa (31/10).

Baca juga : PMI Gelar Operasi Katarak Untuk 150 Pasien Di Maluku

Elvarinsa menjelaskan, Pem­prov DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja dalam melaksanakan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Utara (Jakut) telah melakukan kegiatan pen­ertiban pengesahan kendaraan bermotor pada Senin (30/10) di Jalan Yos Sudarso arah Selatan Plumpang, Jakarta Utara.

Kegiatan ini berupa penertiban pengesahan tahunan STNK dan pemungutan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta bagi para pengendara, baik kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca juga : 3 Prioritas Penguatan Dukcapil Permudah Dokumen Kependudukan

“Kerja sama dengan Polda Metro Jaya ini untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor mereka,” ucap Elvarinsa.

Dia mengajak, seluruh masyarakat DKI untuk mendukung program ini agar administrasi pengesahan tahunan STNK, per­pajakan kendaraan bermotor dan tertib administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan dengan lebih baik.

“Dengan ketaatan adminis­trasi yang tinggi, kami akan me­mastikan kualitas layanan dan keamanan kendaraan bermotor di DKI Jakarta tetap terjaga,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.