Sebelumnya
Selain itu, sambung dia, PPATK juga mencatat persebaran transaksi yang mulai meluas dan tersebar di hampir semua wilayah. Menurut Ivan, banyak warga yang menyisihkan uangnya untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen.
“Dulu, orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100-200 ribu untuk beli online. Sekarang, sudah sampai Rp 900 ribunya digunakan untuk judi online. Jadi, ini semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online,” paparnya.
Sementara itu, psikolog dari Universitas Surabaya, Nadia Sutanto menerangkan, munculnya fenomena anak-anak terjerat judol disebabkan anak-anak sedang berada dalam fase prinsip kesenangan. Suatu kondisi dimana seorang anak akan mewujudkan segala sesuatu yang diinginkan.
Baca juga : Pendukung Banteng Pilih Bobby Nasution
“Judi online menggiurkan karena menjanjikan uang lebih banyak. Hal ini secara impulsif memunculkan harapan akan terwujudnya kesenangan mereka jika mendapatkan keuntungan dari transaksi yang dilakukan,” ucapnya.
Melihat fenomena tersebut, Nadia menekankan pentingnya penanganan oleh orang tua atau orang sekitar dengan memberikan edukasi mengenai makna uang. Anak-anak belum memiliki kontrol diri yang baik, sehingga memerlukan pendampingan.
Dia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan keluarga serta lingkungan terdekat. Hal tersebut, bisa dilakukan dengan diskusi terbuka untuk perkembangan aspek pengetahuan dan perasaan anak, terutama konsep tentang uang dan penggunaan gadget.
Baca juga : DPR Siap Revisi UU Pangan
“Ajak anak untuk diskusi konsep tentang uang dan menggunakan gadget. Dengan begitu, mereka bisa fokus mengutamakan pengembangan potensi diri dengan menikmati masa-masa belajar dan bermain sesuai umurnya,” jelasnya.
Di media sosial X, netizen membenarkan tentang banyaknya anak-anak yang sudah kenal judol, bahkan sampai kecanduan. Akun @yuniar987 mengatakan, fenomena satu keluarga semuanya main judol bukan hal yang aneh di zaman sekarang.
“Ayahnya main judol, ibunya main judol, lalu anaknya ngakunya cuma main game eh ternyata judol pula. Berat banget, mau membebaskan Indonesia dari judol,” cuitnya.
Baca juga : Kinerja Perekonomian Indonesia Masih Solid
Akun @Amariane508 mengungkapkan, anak-anak di lingkungannya sering mabar game online sampai larut malam. Namun, makin kesini ketauan kalau mereka main judi online. “Anak-anak tetanggaku sering main game online di gang sampe malam. Ternyata, semua main judol, sampai nyuri duit orang tuanya, kok jadi separah ini,” keluhnya.
Sementara itu, akun @kerahputih1978 mengaku heran dengan sikap Pemerintah yang tidak menindak tegas artis yang mengiklankan judol. “Banyak artis yang terang-terangan mengiklankan judol, bahkan iklannya dilihatin anak SD. Sekarang, banyak anak SD ketagihan judol, harusnya artis tersebut ditangkap dan dirajam,” cetusnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 10 November 2024 dengan judul Cegah Anak-anak Main Judi Online, Kementerian PPPA Wacanakan Batasi Penggunaan Gadget
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.