Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wacana Bulog Jadi Lembaga Otonom
DPR Siap Revisi UU Pangan
Minggu, 10 November 2024 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mendukung rencana Pemerintah menempatkan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai lembaga otonom di bawah Presiden. Hal ini sangat bagus sebagai upaya memperkokoh kembali peran Bulog sebagai lembaga pengelola pangan di Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR drh. Slamet mengatakan, Pemerintah ingin memperkuat posisi Bulog dengan tidak lagi di bawah Kementerian BUMN. “Bahkan fungsinya akan dikembalikan sebagai badan logistik yang sesungguhnya. Bukan lagi profit oriented,” kata Slamet kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, negara ini memiliki memori lama bagaimana Pemerintah berhasil mengelola pangan dengan memaksimalkan peran Bulog saat itu melalui Dolog (Depot Logistik). Dolog saat itu merupakan instansi vertikal dari Bulog yang ada di setiap provinsi.
Dolog ini memiliki tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Bulog, yaitu menyelesaikan tugas yang berada di bawah wewenang untuk selanjutnya bertanggung jawab langsung kepada Bulog. “Peran Bulog saat itu dengan Dolog-nya kan luar biasa. Jadi kalau sesuatu yang berhasil, kenapa tidak memudian kita tidak belajar,” sebutnya.
Baca juga : Kinerja Perekonomian Indonesia Masih Solid
Menurutnya, sebenarnya penguatan peran Bulog ini sama dengan semangat dari filosofi dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ketika undang-undang ini dibahas, ada semangat DPR bersama Pemerintah untuk membentuk Badan Pangan Nasional, dengan menempatkan Bulog di dalamnya.
“Yang terpikir saat itu adalah memperkokoh posisi Bulog. Bukan menciptakan Badan Pangan (Bapanas) seperti sekarang yang malah tumpang tindih. Terlepas dari itu semuanya, menurut saya kajiannya cukup bagus dan ini sangat mendukung cita-cita Presiden menuju swasembada pangan,” bilangnya.
Jika Bulog menjadi lembaga otonom di bawah Presiden, lanjut dia, maka sebaiknya Undang-Undang tentang Pangan direvisi. Di dalam revisi nanti disebutkan dengan gamblang bahwa Badan Pangan yang dimaksud di Undang-Undang Pangan ini adalah Bulog.
“Tinggal kemudian Badan Pangan (Bapanas) yang sekarang seperti apa itu kan masalah sederhana. Yang penting fungsi Bulog kembali kepada cita-cita kita untuk swasembada pangan,” usulnya.
Baca juga : Pemerintah Dan BTN Kantongi Jurus Bangun 3 Juta Rumah
Terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mendukung wacana untuk mengubah Perum Bulog sebagai badan otonom dalam mengelola pangan di negeri ini. Dia pun tidak mempermasalahkan jika wacana ini kemudianberimbas kepada posisi yang tidak lagi di bawah Kementerian BUMN. “Saya setuju, kalau kita bicara program Presiden Prabowo, swasembada pangan. Tidak mungkin tidak ada sebuah badan yang bisa operasi pasar,” ucapnya
Erick mengatakan, jika menjadi lembaga otonom, Bulog membutuhkan anggaran sebesar Rp 26 triliun untuk menjalankan perannya. Salah satunya operasi pasar untuk menstabilkan harga. “Jadi Bulog itu menjadi sebuah badan yang bisa mengontrol fluktuasi harga pangan, yang selama ini mungkin sulit. Bulog itu perlu Rp 26 triliun, nanti setelah operasi pasar, mungkin tergerus Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun,” sebutnya.
Selama ini, lanjut Erick, operasi pasar ditopang oleh pinjaman yang berasal dari bank-bank milik Pemerintah alias Himbara yang jumlahnya hampir mencapai Rp 30 triliun. “Nah, kalau pinjam Himbara, ada bunganya. Kalau negara hadir, beda, itu keberpihakan negara untuk rakyat, sesuai dengan visi Bapak Prabowo, swasembada pangan secepatnya.” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono mengatakan, Pemerintah berencana mengubah status Perum Bulog yang semula di bawah Kementerian BUMN, menjadi lembagga otonom di bawah langsung Presiden. “Nanti Bulog jadi lembaga pemerintahan lainnya, di bawah presiden,” katanya.
Baca juga : Banyak Pengembang Belum Serahkan Aset Fasos-Fasum
Sehingga Bulog akan sama seperti Badan Gizi Nasional yang berada langsung di bawah presiden. Dirinya pun akan segera menyiapkan peta jalan transformasi Bulog sebagaimana permintaan Presiden Prabowo Subianto. “Konkretnya persiapan transisi (Bulog) secara khusus,” tambahnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya