Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Disorot DPRD DKI Jakarta
Banyak Pengembang Belum Serahkan Aset Fasos-Fasum
Minggu, 10 November 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Banyak pengembang belum menunaikan kewajibannya menyerahkan aset Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos- Fasum) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu terjadi antara lain diduga akibat lemahnya penegakan aturan terhadap para pengembang.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Aset. Tujuannya, untuk melakukan penagihan ke pengembang, pengawasan dan pengamanan aset.
Ketua Komisi C DPRD DKI Dimaz Raditya mengungkapkan, masih banyak Fasos-Fasum yang belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemprov DKI. Selain itu, ada juga yang sudah diserahkan tapi Berita Acara Serah Terima (BAST) belum lengkap. Kemudian, pengawasan dan pengamanan terhadap aset yang belum dimanfaatkan, masih minim.
Baca juga : Chelsea Vs Arsenal, The Gunners Tanpa Sterling
“Aset pemprov banyak bermasalah, ada yang BAST belum, ada juga (aset) yang masih dipakai oleh yang ngasih,” ungkap Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Politisi Partai Golkar ini mengusulkan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) untuk menjadi personel Satgas Aset. Sebab, BPAD tidak bisa menjadi penegak aturan, karena hanya menjadi pencatat. Sedangkan fungsi penegakan hukumnya, ada di Satpol PP.
“Perlu Satgas untuk menyelesaikan masalah serah terima aset di Jakarta yang belum selesai di wali kota sebagai penagihnya,” jelasnya.
Baca juga : Jawara Ditentukan Di Barcelona
Dia berharap, Satgas membantu pencapaian target pensertifikatan aset di Jakarta tahun 2025, yakni 2.379 sertifikat.
“Mudah-mudahan Satgas ini bisa menjadi motor supaya aset-aset yang harusnya punya DKI bisa cepat lagi (disertifikatkan),” ujarnya.
Hal senada diungkap Anggota Komisi C DPRD August Hamonangan. August berharap, keberadaan Satgas bisa mengawasi dan mengamankan aset-aset milik Pemprov DKI secara optimal. Sehingga aset bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga : Bupati Situbondo Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK
“Perlu kita bikin Satgas, yang lebih fokus, agar aset DKI ini benar-benar dirawat, dijaga, dan punya nilai tambah,” kata August.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya