BREAKING NEWS
 

Akhirnya Pemerintah Evakuasi WNI di Wuhan

Retno Jadi Bintang

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : ADITYA NUGROHO
Sabtu, 1 Februari 2020 07:14 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. (Foto: Menteri Luar Negeri RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jika tidak ada aral melintang, pemerintah akan melakukan evakuasi 243 WNI yang berada di Wuhan, Provinsi Hubei, China, hari ini.

Menlu Retno Marsudi menjadi bintangnya karena sukses melobi China agar mau membuka pintu masuk ke daerah yang jadi pusat penyebaran virus Corona.

Setelah mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mengevakuasi WNI di Wuhan, Retno langsung gerak cepat. Kemarin, dia memanggil Dubes China, Xiao Qian ke kantornya untuk membicarakan finalisasi proses evakuasi.

Usai pertemuan, Retno mengatakan, China bersedia bekerja sama untuk memulangkan WNI dari Wuhan. antara lain dalam hal clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI dari Wuhan.

“Keberangkatan pesawat penjemput akan dilakukan kurang dari 24 jam,” kata Retno, di Kantor Kementerian Luar Negeri, kemarin.

Pesawat yang digunakan, kata Retno, adalah yang berbadan lebar. tujuannya, agar semua WNI yang dievakuasi dapat diterbangkan langsung tanpa melalui transit. Retno juga telah berbicara langsung dengan tim dari KBRI Beijing. Tim tersebut, terangnya, telah memasuki provinsi Hubei.

Baca juga : Cepat Evakuasi WNI Dari Wuhan

“Persiapan di beberapa titik di Provinsi Hubei khususnya Wuhan saat ini sedang berjalan,” tutur Retno.

Persiapan penerimaan WNI di Tanah Air juga terus dilakukan, agar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku. “Semua perkembangan ini telah saya laporkan ke pada Presiden,” ujarnya.

Pemerintah memutuskan akan mengevakuasi para WNI yang tertahan di Wuhan menggunakan maskapai Batik Air.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah berkoordinasi dengan Kemenlu terkait rencana tersebut.Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto membenarkan, Batik Air telah mengirimkan surat permohonan izin prinsip penerbangan sewa (charter) untuk dua pesawat berbadan besar Airbus A330 Batik Air.

Adsense

“Ada prosedur yang memang harus dilakukan karena ini kaitannya dengan karantina dan sebagainya,” ujar Novie.

Berdasarkan surat yang beredar nomor 007//DZID/EXT/I/2020, Batik Air mengajukan permohonan izin prinsip penerbangan charter. “Sehubungan dengan adanya permintaan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), terkait akan kebutuhan evakuasi WNI yang sekarang ini masih berada di Kota Wuhan, China, dikarenakan akibat isu virus pneumonia.

Baca juga : Ini Pernyataan Lengkap Menlu Retno, Soal Evakuasi WNI Dari Wuhan

Maka dari itu, kami bermaksud memohon kebijakan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk penerbitan izin prinsip,” katanya.

Adapun, rincian penerbangan itu, yakni nomor penerbangan ID 8618 dengan rute Cengkareng-Wuhan yang akan diberangkatkan pukul 06.00 WIB dan perkiraan tiba di Wuhan pukul 12.00 waktu setempat. Kemudian, nomor penerbangan ID 8619 yang akan bertolak dari Wuhan menuju Batam.

Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Batik Air Capt Achmad Luthfie dan diajukan kepada Kemenhub pada Kamis, 30 Januari lalu.

Presiden Jokowi memperkirakan proses evakuasi WNI akan berlangsung cepat. Meskipun, saat ini ada sejumlah negara lain yang juga terus berupaya memulangkan warganya. “Antrean kita saya kira sudah di depan,” kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan underpass di Kulonprogo, DI Yogyakarta, kemarin.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anung Sugihantono mengatakan, WNI dari Wuhan akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari, sebelum diserahkan kepada keluarga.

Karantina akan dikelompokkan menjadi dua, yakni “people under observation atau orang dalam pemantauan dan suspect atau orang dengan pengawasan. “Mulai dari pesawat sudah mulai dikelompokkan,” terangnya.

Baca juga : Ketemu Dubes China, Menteri Retno Bahas Rencana Evakuasi WNI Dari Hubei

Untuk WNI yang dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan gejala terinfeksi virus corona, kemungkinan mereka akan dititipkan di tempat tertentu, misalnya asrama haji atau tempat lainnya. Kendati demikian, mereka tetap masih dilarang untuk berinteraksi dengan orang lain selama satu kali masa inkubasi.

“Masa inkubasi itu masih ada dua pendapat, yakni ada yang sampai 14 hari dan ada pula sampai 10 hari. Yang pasti berkisar itu,” sebutnya.

Sementara untuk WNI yang terindikasi sakit dengan gejala-gejala tertentu akan dikategorikan sebagai suspect. Mereka, kata Anung harus masuk dalam ruang isolasi untuk penanganan lebih lanjut. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense