RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melantik, Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Utama Suparno dan Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama Akhmad Junaidi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Teten mengatakan, pelantikan ini sebagai upaya konsolidasi internal dalam mengelola Koperasi dan UMKM khususnya di tengah wabah corona. Diharapkan pejabat yang baru dapat mendorong peningkatan pengawasan terhadap koperasi.
“Saya berharap kepada kedua pejabat fungsional yang baru dilantik agar bisa segera membantu dan berkontribusi dalam penanganan KUMKM terdampak covid-19,” kata Menteri usai pelantikan, di Jakarta, Selasa (7/4).
Baca juga : Mitsubishi Outlander Bantu PMI Perangi Corona
Hadir dalam acara tersebut pejabat eselon satu di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Terkait dengan stimulus terhadap koperasi dan UKM atas dampak wabah corona, Teten menegaskan, ada delapan program stimulus yang sudah disusun dapat direalisasikan dengan cepat dan tepat.
Delapan program tersebut adalah pertama, program stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. Kedua, Program Belanja di Warung Tetangga, yang memastikan bahan pokok tersedia dengan harga normal yang bekerjasama dengan sembilan BUMN klaster pangan.
"Program ini juga bekerja sama dengan digital platform, agar proses pemesanan dapat diakses dengan mudah dan pengiriman pesanan yang mengedepankan physical distancing," sebutnya.
Baca juga : Enrique Kangen Latih Barcelona
Ketiga, Program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro. Keempat, restrukturisasi kredit khusus bagi koperasi melalui LPDB-KUMKM.
Kelima, mendorong penyediaan masker untuk tenaga medis maupun masker kain untuk masyarakat umum melalui koperasi dan UMKM. Ini untuk mendukung gerakan penggunaan masker di masyarakat.
“Kemenkop UKM mengajak koperasi dan UMKM di daerah untuk memproduksi masker hingga mempertemukan dengan offtaker,” imbuhnya.
Baca juga : Menperin Minta Industri Bantu Perangi Corona
Keenam, Program Kartu Prakerja, di mana sektor mikro yang jumlahnya cukup banyak dan paling rentan terhadap covid-19 akan tercakup dalam cluster penerima kartu pra kerja untuk pekerja harian. Ketujuh, bantuan langsung tunai.
Kedelapan, relaksasi pajak bagi KUMKM yang mencakup PPH 21, pajak penghasilan impor, PPH 25, serta restitusi pertambahan nilai. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.