RM.id Rakyat Merdeka - Setelah bertemu Presiden Jokowi, para aktivis buruh memutuskan membatalkan aksinya menggelar demo besar-besaran menolak Omnibus Law Cipta Kerja, 30 April mendatang. Menurut mereka Jokowi sudah mendengarkan aspirasinya. Buruh “di-KO” Jokowi.
Keputusan tidak menggelar aksi itu diambil setelah pemerintah menunda pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut. “Saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujar Jokowi, Jumat petang (24/4).
Jokowi mengatakan, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan. Juga memberikan kesempa tan kepada pemerintah untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait. “Juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” katanya.
Baca juga : Tak Ada Pembebasan Napi Koruptor, KPK Apresiasi Jokowi
Pihak buruh menyambut baik keputusan tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan, seluruh buruh terharu mendengar keputusan Jokowi. Meskipun dirinya sebelumnya mengaku sudah tau apa yang akan diumumkan Presiden. Andi Gani meminta, klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja disusun ulang dengan melibatkan semua pihak, termasuk buruh. Andi mengatakan, permintaan itu pula yang disampaikan kepada Jokowi. “Kami ingin dicabut total dan dibahas drafnya dari awal. Kalau dengan draf ini kami akan tetap nolak,” kata Andi Gani, kemarin.
Menurut Gani, Jokowi memberikan sinyal menyetujui permintaan itu. Dia senang, ketika Jokowi akhirnya mengumumkan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan. Menurut Jokowi, penundaan itu sekaligus untuk menghimpun masukan dari semua pemangku kepentingan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal ikut mengapresiasi. Ia mengatakan, akan membatalkan rencana aksi pada 30 April mendatang. Kata dia, pembatalan tersebut diambil setelah Jokowi memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja poin ketenagakerjaan tersebut. Ia menilai keputusan Jokowi tersebut akan berdampak baik. Karena buruh kini dapat fokus membantu pemerintah melawan pandemi virus corona. Meski demikian, Said mengatakan pembahasan ulang draft Omnibus Law Cipta Kerja tetap harus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan pasca-pandemi corona.
Baca juga : Karena Corona, Perusahaan Alih Daya Surati Jokowi
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban mengatakan, keputusan yang diambil Jokowi adalah hasil pertemuan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dengan Jokowi dua hari lalu. Dengan adanya penghentian pembahasan di DPR, maka KSBSI tidak akan melakukan aksi yang sedianya akan dilakukan 30 April mendatang yang rencananya akan melibatkan puluhan ribu buruh di Indonesia. “Perjuangan kita sementara ini dilanjutkan pada masalah upah dan THR serta tetap menjaga diri kita dan keluarga dari ancaman Covid-19,” kata Elly.
Setelah dihentikannya pembahasan RUU ini, lanjut Elly, kekhawatiran kaum buruh terhadap masa depannya sementara berkurang. Sehingga kaum buruh dapat fokus menghadapi permasalahan di depan mata yaitu PHK dan THR di bulan suci Ramadan ini.
Sebelumnya, awal pekan kemarin sejumlah serikat buruh menyampaikan rencana aksi pada 30 April nanti atau sehari menjelang peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei. Aksi dipusatkan di depan Gedung DPR dan kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Ada tiga tuntutan yang disuarakan kalangan buruh. Pertama, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kedua stop PHK dan terakhir, minta liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh. Meski diminta tak menggelar aksi oleh polisi, kalangan buruh masih tetap nekat menggelar aksi. Mereka menegaskan bakal tetap melaksanakan rencana unjuk rasa tersebut.
Rupanya Jokowi tak tinggal diam. Diam-diam mantan Gubernur DKI Jakarta itu memanggil perwakilan buruh ke Istana pada Rabu siang. Mereka yang dipanggil adalah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Ketiganya tergabung dalam MPBI. Pertemuan yang digelar di Istana Negara itu berlangsung selama 2 jam. Topik pembicaraan lebih banyak mendiskusikan terkait RUU Omnibus Law khususnya klaster Ketenagakerjaan. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.