BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Proyek SPAM

37 Pejabat PUPR Kembalikan Uang Miliaran Rupiah Ke KPK

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 19 Februari 2019 20:47 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 37 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembalikan uang dugaan suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai saat ini, 37 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM di sejumlah daerah, telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (19/2).

Febri mengatakan, komisi antirasuah telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 14,8 miliar, 128.500 ribu dolar AS, dan 28.100 ribu dolar Singapura dari 37 PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kementerian PUPR.

Baca juga : Minta Duit Kotjo, Eni Kerap Jual Nama Idrus

"Diduga aliran dana tersebut terjadi di lebih dari 36 proyek SPAM di beberapa daerah. KPK terus mendalami indikasi suap terkait proyek-proyek air minum ini,” tegas eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

KPK menduga masih ada penerimaan-penerimaan lainnya terkait proyek SPAM di daerah. Febri pun mengimbau pejabat lain yang menerima uang suap, agar lekas mengembalikannya ke KPK.

“KPK menduga masih ada penerimaan lain yang diterima pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek ini. Oleh karena itu, kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap koperatif mengembalikan uang ke KPK,” himbau Febri. ‎

Baca juga : Pimpinan KPK Ingatkan James Riady Agar Koperatif

Ditambahkan Febri, penyidik juga telah mengonfirmasi terkait penerimaan-penerimaan lainnya ke sejumlah saksi dari pejabat PUPR. Ada delapan saksi pejabat PUPR yang diperiksa terkait aliran dana tersebut, pada hari ini, Selasa (19/2). 

Adsense

Delapan saksi tersebut adalah Hanny Mayana, PPK Gorontalo Rino Putra Catur Pamungkas, PPK Sulawesi Utara Hario Pamungkas, Kasatker PSPAM Riau Sahta Bangun, Kasatker PSPAM Kepulauan Riau Farid Sudibyo, PPK Sumsel Khoirul Hakim serta Kadis PU Pemprov Kalbar Bride Suryanus Alorante. 

‎"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pekerjaan proyek dan aliran dana yang diketahui para saksi‎,” ungkap Febri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense