BREAKING NEWS
 

Kantor DJKI Ditutup, Pelayanan Tetap Berjalan Lewat Sistem IPROLINE

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Kamis, 13 Agustus 2020 11:45 WIB
Direktur Jenderal Kekayaan IntelektuaI (Dirjen KI) Freddy Harris

 Sebelumnya 
Menurut salah satu pemeriksa merek DJKI, Nuraina Bandarsyah bekerja di rumah merupakan pengalaman baru baginya. Sebab sebagai pemeriksa yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya harus memeriksa pendaftaran maupun pengajuan pasca permohonan merek, yang begitu banyak hanya dilakukan di rumah.

Akan tetapi, menurutnya DJKI sudah menghadirkan sistem permohonan dan pemeriksaan KI secara online sejak Agustus 2019.

Baca juga : Terawan Berusaha Cari Obat Selamat

“Alhamdulillah tidak perlu membawa map permohonan ke rumah. DJKI sudah membangun suatu sistem pemeriksaan dan permohonan KI secara online. Jadi target 15 dokumen per hari yang ditetapkan oleh DJKI dapat dicapai. Karena semuanya sudah serba digital,” ungkap Nuraina.

“Karena sudah serba digital. Artinya tidak lagi memerlukan hard copy yang tentunya dapat memangkas pengeluaran masyarakat dan negara,” tambahnya.

Baca juga : KPK Cecar Dirut PAL Soal Penjualan Pesawat Di PT DI

Sebagai informasi, pada tahun 2019 jumlah permohonan baru KI secara manual mencapai 27.837 dokumen. Sedangkan di tahun 2020, jumlah permohonan baru KI secara online yang masuk per akhir Juni berjumlah 54.609 dokumen.

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa permohonan KI secara online ini memiliki tren yang sangat positif dari masyarakat.

Baca juga : KAI Pelayanan Hukum Tak Boleh Berhenti Saat Masa Pandemi

Sebab dalam satu semester tahun 2020 saja, DJKI berhasil menerima lebih banyak jumlah permohonan dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, angka permohonan ini sudah dapat dipastikan akan meningkat di akhir tahun 2020. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense