Dark/Light Mode

Ke Kantor Menkeu, Tito Minta Tambahan Duit Blangko e-KTP

Selasa, 14 Januari 2020 13:17 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Selasa (14/1)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Selasa (14/1)

RM.id  Rakyat Merdeka - KTP elektronik kembali dibahas. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pertemuan itu mereka membahas anggaran KTP elektronik.

"Kita membahas pertemuan dengan Ibu Menkeu, berkaitan dengan masalah anggaran blanko KTP-el, yang kita perkirakan untuk tahun 2020 itu cukup sampai akhir tahun," kata Mendagri di Gedung Kemenkeu, Selasa (14/1)

Baca juga : Kapal Asing Curi Ikan Lagi, DPR Minta Keamanan Laut Diperkuat

Mendagri juga memastikan agar anggaran blanko KTP-el dapat memenuhi kebutuhan semua dinas kependudukan dan pencatatan sipil hingga akhir tahun agar tak terjadi kelangkaan.

"Jangan sampai nanti menimbulkan kelangkaan untuk pembuatan blanko KTP-el di daerah-daerah ya, tahun lalu juga kurang tapi sudah dipenuhi," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Mendagri juga menyampaikan permohonan penambahan dana penyediaan blanko KTP-el, dengan langkah pembuatan surat secara detil.

Baca juga : Kuliner Manado Ramaikan Natalan Di Wellington

"Kami sudah mengingatkan dari awal juga diperkirakan bulan ke lima atau bulan ke enam juga akan habis (Blanko KTP-el) dengan anggaran yang sudah disediakan Kemenkeu, sehingga minta agar diberikan surat resmi. Surat resminya dengan detil, berapa kebutuhannya, ini kira-kira yang dibahas," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penambahan anggaran tersebut, terutama terkait dengan pendanaan penggantian dokumen kependudukan korban terdampak bencana.

"Dirjen Dukcapil saya perintahkan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen-dokumen penting tersebut, ini dibagikan secara gratis, otomatis bertambah lagi kebutuhannya, ini kepentingan publik, kepentingan rakyat," terang Mendagri. (FIK)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.