BREAKING NEWS
 

Tak Terserap, Kemenperin Realokasi Rp 84 M Untuk Pemulihan Ekonomi

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 28 Agustus 2020 12:59 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Ia menambahkan, Kemenperin juga memproyeksikan realokasi anggaran untuk untuk membiayai beberapa kegiatan dalam program dukungan manajemen Kemenperin, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri, program peningkatan ketahanan dan pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional, serta program pengembangan sumber daya manusia industri.

Baca juga : Revisi UU BI Sejalan Dengan Pemulihan Ekonomi Nasional

Rencana realokasi anggaran yang dipaparkan oleh Menperin diharapkan dapat mengoptimalkan realisasi anggaran Kemenperin tahun 2020. Dari prognosa yang dilakukan, penyerapan anggaran Kemenperin di tahun 2020 akan berkisar pada 92,31 persen dengan proyeksi sisa anggaran sampai 31 Desember 2020 sekitar Rp 161,73 miliar.

Baca juga : Mau Naikkan Cukai Tembakau, Kemenkeu `Diserang` Pemda Sampai Ekonom

Menanggapi usulan Kemenperin, Komisi VI DPR menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp 84,4 miliar tersebut. “Komisi VI DPR menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 84.448.000.000 yang bersumber dari belanja pegawai yang berpotensi tidak dapat direalisasikan dalam rangka mendukung penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih.

Baca juga : Sektor Perumahan Diyakini Percepat Pemulihan Ekonomi

Selain itu, Komisi VI DPR juga mengapresiasi Kemenperin terkait realisasi Anggaran Tahun 2020 per 24 Agustus 2020 sebesar Rp989,6 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,09 triliun atau sebesar 47,19 persen, serta mendorong peningkatan capaian realisasi Kemenperin Tahun 2020. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense