Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Begini Cara Kemenperin Jaga Industri Pangan Dari Corona

Kamis, 20 Agustus 2020 18:21 WIB
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi. (Foto: Ist)
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor manufaktur andalan yang selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Sektor ini dikategorikan strategis lantaran menjadi penyedia pangan bagi masyarakat luas.

Karena itu, industri mamin tetap dapat menjalankan aktivitas produksinya, meskipun di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19. Untuk mencegah penularan kasus baru, penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat.

“Berangkat dari kebutuhan tersebut, Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kemenperin telah menyusun buku yang bertajuk Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Tujuannya agar bisa menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksinya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (20/8).

Menurut dia, dalam era adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini, tantangan terbesar bagi sektor industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan kasus baru Covid-19. Dengan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik dan lingkungan tempat tinggal pegawai, diharapkan industri dapat tetap beroperasi sehingga mampu tumbuh sesuai prediksi.

Baca juga : Hingga Juni, Kemenperin Sudah Bangun 118 Kawasan Industri

Doddy menyampaikan, pedoman-pedoman yang telah dikeluarkan bagi dunia industri dalam menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19 masih bersifat umum, sehingga diperlukan pedoman teknis yang spesifik dan implementatif, khususnya bagi industri makanan dan minuman. “Sehingga, BBIA Kemenperin menyusun Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam industri pangan, dengan masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI),” terangnya.

Pedoman bagi industri pangan ditujukan bagi sektor tersebut agar dapat melaksanakan aktivitasnya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Buku pedoman bagi sektor industri pangan ini disusun berdasarkan beberapa referensi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Panduan AKB meliputi hal-hal penting yang perlu disiapkan dan diimplemetasikan oleh industri pangan. Misalnya, pembentukan gugus tugas Covid-19, pelaksanaan protokol kesehatan, penyediaan fasilitas, kebersihan diri para karyawan (personal hyigiene), sanitasi lingkungan kerja pada masa pandemik, yang disusun mengikuti alur proses di industri.

“Buku panduan ini juga berisi penanganan limbah Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker yang saat ini banyak digunakan di industri,” imbuhnya.

Baca juga : Pemerintah Perlu Perkuat Distribusi Pangan Selama Covid-19

Doddy mengharapkan penerbitan buku pedoman AKB dalam industri pangan dapat terus meningkatkan produktivitas di sektor tersebut, dengan tetap memprioritaskan keselamatan kerja sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Hal ini juga akan mempengaruhi pencapaian target pertumbuhan sektor industri mamin sebesar 4-5 persen di akhir tahun 2020,” paparnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dab Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menyampaikan, pelaku industri pangan bersyukur bahwa sektor tersebut masih bisa tumbuh positif di tengah kontraksi ekonomi. Menurutnya, hal ini merupakan parameter bahwa industri makanan dan minuman penting bagi pertumbuhan industri nasional.

Namun begitu, pihaknya tidak menampik bahwa kasus-kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di lingkungan industri dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sektor industri, misalnya anggapan terkait kualitas produk yang dihasilkan. Karenanya, GAPMMI menganggap penyusunan pedoman aktivitas industri di sektor pangan sangat penting.

“Kami memandang panduan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik kepada industri, di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini,” jelas Adhi.

Baca juga : Amien Bikin Panas, Istana Masih Adem

Ia menjelaskan, BBIA Kemenperin menyusun naskah pedoman AKB pada industri pangan yang kemudian didiskusikan bersama GAPMMI. Pedoman tersebut akan disebarkan secara luas ke seluruh anggota GAPMMI dan masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengapresiasi kerja keras rekan-rekan di BBIA. Ini merupakan contoh sinergi yang baik antara dunia usaha dengan pemerintah yang sangat kita butuhkan,” pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.