BREAKING NEWS
 

Langgar Protokol Kesehatan

73 Kepala Daerah Tobat Pasca Ditegur Mendagri

Reporter : SHAHIH QARDHAVI
Editor : SUGIHONO
Rabu, 16 September 2020 06:32 WIB
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar. (Humas Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah ditegur keras oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, 73 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020 ‘tobat’.

Mereka tak berani lagi melanggar protokol kesehatan. “Alhamdulillah teguran ini sudah dipatuhi oleh teman-teman kepala daerah,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dalam Rapat Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin.

Bahtiar menambahkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana itu juga dengan kesadaran sendiri telah menandatangani pakta integritas bersama penyelenggara di daerah. Dalam pakta integritas itu ditegaskan, para calon wajib menyatakan kepatuhannya terhadap protokol Covid-19.

Baca juga : Habis Disemprit Tito, 7 Kepala Daerah Tobat

“Diharapkan yang terpilih di 270 daerah ini justru menjadi kepala daerah yang mampu menghadapi Covid-19. Karena itu pula masalah masyarakat kita hari ini, bicara tentang pembangunan ekonomi bagaimana menggerakkan ekonomi dalam konteks pandemi, begitu pula masalah sosial dan seterusnya,” katanya.

Bahtiar bilang, sejak awal Mendagri menginginkan dalam Pilkada Serentak 2020 ini debat para calon juga bertema penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya.

Adsense

Pada prinsipnya, pilkada kali ini harus dijadikan instrumen untuk perlawanan terhadap Covid-19. Para penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun, kata Bahtiar, sudah menyatakan diri menjadi agen-agen perlawanan Covid-19.

Baca juga : Nih, Aturan Ojek Selama PSBB Ketat DKI

Oleh karenanya, pemerintah setuju dan mendukung sepenuhnya dengan memenuhi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan oleh penyelenggara pilkada.

“Khususnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan terkait pemenuhan alat-alat kesehatan dan untuk memenuhi protokolprotokol kesehatan, maka ada tambahan anggaran APBN khusus untuk mendukung itu,” jelasnya.

Pemerintah juga, kata Bahtiar, sejak awal telah mendorong agar masalah protokol kesehatan ini masuk dalam aturan KPU. Dan oleh penyelenggara pemilihan, hal itu telah diakomodir.

Baca juga : Pasangan Pelanggar Protokol Kesehatan Kudu Diumumkan

Misalnya soal alat peraga dan alat kampanye yang mesti terkait dengan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

“Kita mendorong alat-alat peraga, alat-alat kampanye yang biasanya bagi-bagi kaus, sekarang justru kita dorong supaya lebih banyak yang dibutuhkan masyarakat hari ini. Misal membagi masker, mungkin bertuliskan namanya, fotonya, nomor urutnya dan seterusnya. Kemudian bagi-bagi hand sanitizer. Jadi masyarakat menerima manfaat dari pilkada ini. Masyarakat juga terlindungi dari Covid-19,” paparnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense