BREAKING NEWS
 

BNPP Temukan 29 Titik Lintas Batas Ilegal di Sambas Kalbar

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Selasa, 29 September 2020 13:42 WIB
Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) sedang memeriksa titik lintas batas tidak resmi pada garis perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: BNPP)

 Sebelumnya 
Menurut Simbolon, saat ini, sejak 28 September hingga 3 Oktober 2020, BNPP bersama Imigrasi dan TNI melakukan identifikasi ke-29 titik lintas batas tersebut dan juga pendalaman di empat titik lokasi. “Maksud dari kegiatan identifikasi titik lintas batas tidak resmi ini adalah untuk memetakan dan merumuskan kebijakan lebih lanjut dan komprehensif terhadap jalur-jalur yang belum dinyatakan sebagai perlintasan resmi,” ungkapnya.

Adsense

Ia menjelaskan perbatasan darat Indonesia–Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia berada di 5 kabupaten, yakni Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu dengan Panjang garis batas 966 kilometer, melintasi 98 desa dan 14 kecamatan.

Baca juga : Ngobras dengan Lady Bikers, Bamsoet Ajak Jadi Relawan Empat Pilar MPR

Sepanjang garis batas darat tersebut, kedua negara sudah menyepakati -titik perlintasan resmi, terdiri dari 12 titik gerbang berupa Pos Lintas Batas (PLB) tradisional dan tiga titik gerbang berupa pos lintas batas negara (PLBN).

Menurut Simbolon, PLB tradisional dikelola Direktorat jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan pelayanan yang diberikan untuk perlintasan orang sesuai border cross agreement, menggunakan pas lintas batas.

Baca juga : KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Legal Manager Duta Palma

Sedangkan tiga PLBN dikelola oleh BNPP sebagai pintu gerbang atau beranda negara, untuk melayani perlintasan orang dan barang dengan dokumen perjalanan yang berlaku berupa paspor dan pas lintas batas.

“Di PLBN ini, telah berlaku keterpaduan sistem pelayanan lintas batas berupa pemeriksaan dan pelayanan keimigrasian, kepabeanan, kekarantinaan serta dilengkapi unsur pendukung LO TNI dan Polri,” pungkas Simbolon. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense