BREAKING NEWS
 

Wapres Jamin, MUI Terlibat Kehalalan Vaksin Covid-19

Reporter : SHAHIH QARDHAVI
Editor : MUHAMAD FIKY
Minggu, 18 Oktober 2020 05:43 WIB
Wakil Presiden KH Maruf Amin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin menjamin Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal memastikan kehalalan vaksin Covid-19, sebelum digunakan oleh masyarakat. 

“Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan. Dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin. Kemudian melalui audit di pabriknya,” ujar Maruf saat berbincang secara virtual dengan dr Reisa. 

Maruf yang juga Ketua Umum MUI nonaktif ini mengungkapkan, MUI tengah melakukan kunjungan ke China dalam rangka memastikan proses pembuatan vaksin. Nantinya MUI bisa menetapkan apakah vaksin tersebut terbuat dari bahan baku yang halal atau tidak. 

Baca juga : Rerie: Jangan Terlena Dengan Vaksin Corona

“Dalam rangka vaksinasinya, saya kira MUI sudah terlibat sejak awal dan beberapa kali pertemuan ikut dilibatkan,” jelasnya. 

Apabila hasil tinjauan MUI menyebutkan vaksin corona terbuat dan diproses dengan cara yang halal, maka itu tidak menjadi masalah. MUI juga akan memberikan sertifikat halal atas vaksin tersebut. 

Adsense

Namun, jika vaksin tersebut terbuat dan diproses dengan cara tidak halal, maka dalam kondisi darurat seperti ini diperbolehkan oleh agama. Sebelum digunakan ke masyarakat, MUI harus menetapkannya terlebih dahulu. 

Baca juga : Perang Total Lawan Covid

“Walaupun tidak halal secara darurat. Tapi dengan penetapan oleh lembaga, bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat. Harus ada ketetapan dulu dari MUI,” jelasnya. 

Dia mencontohkan, vaksin meningitis ternyata belum ada yang halal. Tetapi kalau tidak digunakan, vaksin itu akan menimbulkan bahaya dan penyakit yang berkepanjangan. Jadi, bisa digunakan. 

Maruf juga mengatakan, vaksin merupakan salah satu bagian dari usaha atau ikhtiar pencegahan Covid-19. 

Baca juga : Strategi CSR Saat Pandemi Covid-19

“Berobat kan ada dua macam, ada yang kuratif, ada yang preventif. Kuratif itu kalau sudah terjadi, diobati. Kalau preventif kan sebelum terjadi,” katanya. 

Dia juga menjelaskan, terkait soal pengobatan di dalam ajaran Islam memang ada dalam salah satu riwayat hadits. Intinya, ‘berobatlah kamu, karena Allah tidak meletakkan penyakit kecuali ada obatnya’. Jadi, setiap penyakit ada obatnya. Hanya, bisa ditemukan atau belum ditemukan saja. Kecuali, yang tidak ada obatnya itu penyakit pikun. 

“Kalau orang pikun, nggak bisa diobati. Tapi kalau yang namanya penyakit, ada obatnya,” tuturnya. [QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense