BREAKING NEWS
 

Jawab Tudingan KASN

Syafruddin : Kalaupun Ada Jual Beli Jabatan, Hanya Sedikit

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Jumat, 5 April 2019 07:09 WIB
Menpan RB Syafruddin. (Foto : twitter@kempanrb)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perangkat dan sistem pelayanan publik yang baru dibangun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin rupanya belum mampu mencegah praktik jual beli jabatan di sejumlah kementerian dan lembaga.

DATA Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebutkan, ada 90 persen kementerian dan lembaga negara diduga melakukan jual beli jabatan. Praktik haram ini tumbuh subur di ke­ menterian dan lembaga negara yang dipimpin oleh partai politik (parpol). Menteri PAN-RB Syafruddin menyangkal temuan KASN.

Mantan Wakapolri itu menegas­kan, tudingan itu tidak benar. “Selaku Menteri PANRB, saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengata­kan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan,” tegas Syafruddin, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Kalau Minta Izin, Saya Tidak Kasih

Dia mengatakan, semua pro­ses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akunta­bel. Semua pihak terlibat dan da­pat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga. Sistemnya sangat jelas, objektif, dan terbuka. “Mulai dari open bidding, ke­mudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombuds­man, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal,” ungkap Syafruddin.

Adsense

Kementerian PANRB yang dipimpinnya, mengaku selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga. “Saya yakin kalaupun ada, jum­lahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut,” kata Syafruddin.

Adapun inovasi telah dilaku­kan Kementerian PANRB untuk menghilangkan jual beli jabatan seperti penerapan e-Govern­ ment, SAKIP, Zona Integrasi, WBK (Wilayah Bebas Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), dan Mal Pelayanan Publik. “PANRB telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung den­ gan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga : KPK Miliki Banyak Informasi Jual Beli Jabatan Di UIN Dan IAIN

Ketua Umum Ikatan Cendekia­wan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mengatakan, pengungkapan praktik jual beli jabatan di Kemengterian Agama (Kemenag) menjadi momentum kuat bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan. Ia juga mengusulkan kepada pemerintahan selanjutnya untuk membentuk Kementerian Koor­dinator (Kemenko) baru, yakni Menko Pengawasan Perencanaan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Semua kementerian yang lain eksekutif, ini merancang dan awasi. Kita butuh 5 tahun untuk bereskan apa yang disebut Pak Sofyan,” kata Jimly.

Sebelumnya, Ketua KASN Sofian Effendi menyebutkan, praktik jual beli jabatan cende­rung terjadi di kementerian dan lembaga yang dipimpin dari oleh partai politik (parpol). Para poli­tisi banyak yang mengintervensi dalam penempatan pejabat tinggi di Kementerian atau lembaga. Bahkan, hasil analisis KASN menunjukan bahwa sebanyak 90 persen kementerian/lembaga ma­sih melakukan praktik ini. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense