Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK Miliki Banyak Informasi Jual Beli Jabatan Di UIN Dan IAIN
Senin, 25 Maret 2019 14:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki banyak informasi terkait kasus jual beli jabatan di UIN dan IAIN seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Senin (25/3). Mahfud menyebut KPK memiliki lebih banyak informasi mengenai dugaan pengisian jabatan di seluruh UIN atau IAIN se-Indonesia dibandingkan dirinya.
"Mereka KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta di sini ada 11 atau berapa gitu mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," kata Mahfud.
Baca juga : KPK Terima Banyak Laporan Soal Romahurmuziy
Menurut dia, informasi itu, baik milik KPK, maupun dirinya tinggal dicocokan satu sama lain. Hanya saja, Mahfud enggan membeberkan informasi miliknya maupun KPK. “KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya, hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu,” selorohnya.
Diketahui, Mahfud sempat berkomentar tentang dugaan praktik jual beli jabatan rektor di seluruh UIN atau IAIN se-Indonesia. Dia mengungkapkan hal itu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne. Namun, menurut Mahfud, banyak yang salah paham soal penjelasannya soal jual beli jabatan rektor UIN tersebut.
Melalui akun Twitternya, akhir pekan lalu, Mahfud menjelaskan secara definitif, ia hanya menyebut tiga kasus jual beli jabatan rektor, yakni di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh. Atas fakta-fakta tersebut, Mahfud menegaskan ia hanya mengungkap kasus di tiga kampus itu saja.
Baca juga : KPK: Jual Beli Jabatan, Rommy Kerja Sama Dengan Kemenag
Sementara masalah urusan dagang jabatan dibahas oleh pembicara-pembicara lainnya di ILC, dalam penentuan jabatan yang berujung pada operasi tangkap tangan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Mahfud maklum informasi yang dibeberkannya ke publik banyak dibantah oleh instansi terkait.
Menurutnya saat suatu institusi disebut namanya pasti akan dibantah. Atas dasar itu, ia pun menyerahkan sepenuhnya pengusuran dugaan pengisian jabatan di tiga UIN itu kepada pihak KPK. Hal itu, kata dia, agar tidak terjadi kontroversi dan kegaduhan.
Mahfud sendiri membantah kedatangannya ke KPK khusus untuk membicarakan soal kasus tersebut. Dia mengaku hanya untuk membicarakan soal pencegahan korupsi untuk memperkuat nasionalisme. “Enggak juga, banyak hal yang kita bicarakan tadi, tentang menguatkan nasionalisme dengan pemberantasan korupsi,” tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya