RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melaporkan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengalami penurunan hingga 82 persen. Penurunan ini berdasarkan data yang dihimpun dari tahun 2019 dan 2020.
Laporan itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2021 di Jakarta, Jumat (5/3).
Menko Polhukam meminta agar seluruh komponen tetap menjaga situasi dengan upaya-upaya komprehensif. Sebab, hal itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan sudah menjadi implementasi dari Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Menurut data yang dihimpun, total luas wilayah kasus karhutla pada tahun 2019 tercatat hingga 2,6 juta hektar, sedangkan tahun 2020 menjadi 296.942 hektar.
Baca juga : Bentuk Tim Kajian UU ITE, Menko Polhukam Buka Lebar Pintu Diskusi
“Sekarang karhutla turun sebesar 82 persen dari yang terjadi pada 2019. Sudah sangat jauh,” kata Mahfud MD.
"Mari kita jaga situasi ini karena pemerintah sudah berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan karhutla sebagai wujud kehadiran negara,” imbuhnya.
Adapun Inpres Nomor 3 Tahun 2020 merupakan arahan dan instruksi yang dibuat oleh Presiden Jokowi untuk percepatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Melalui Inpres tersebut, Presiden memerintahkan kepada seluruh komponen yang ditunjuk untuk melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia yang meliputi kegiatan pencegahan terjadinya karhutla.
Baca juga : Purna Tugas, Anas Klaim Angka Kemiskinan Di Banyuwangi Turun
Sebagaimana yang telah disampaikan Presiden dalam peresmian dan pembukaan acara Rakonas PB BNPB 2021 di Istana Negara pada Rabu (3/3), bahwa upaya pencegahan dan mitigasi harus dilakukan sebagai kunci utama dalam pengurangan risiko bencana.
"Kemarin presiden juga menekankan lagi dicegah. Sekecil apapun, begitu muncul segera diselesaikan sebelum meluas. Sebelum muncul dicegah di tempat-tempat yang rawan terjadi kebakaran,” tegas Mahfud
Kemudian mengacu pada Inpres, dia juga menekankan pentingnya upaya pengembalian keadaan seperti semula dari wilayah terdampak karhutla, termasuk aspek yang terkait di dalamnya. Bagaimana seluruh komponen kemudian dapat mengembalikan keadaan alam hingga situasi sosial ekonomi masyarakatnya.
"Kalau sudah dicegah, selanjutnya dilakukan pemadaman dan penanganan pasca karhutla. Pengembalian keadaan alam, situasi sosial ekonomi masyarakat itu harus ditangani. Oleh sebab itu, Inpres ini sifatnya komprehensif,” jelas Mahfud.
Baca juga : Menkopolhukam Mahfud: Pemerintah Terbuka Terhadap Kritik
Selanjutnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyampaikan bahwa implementasi dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla juga harus diefektifkan.
Dia mengingatkan, bahwa selain tindak pidana karhutla ada juga tindak administrasi yang mengacu pada penggantian rugi sesuai dengan tingkat kerusakan dari suatu akibat yang ditimbulkan hingga bagaimana pemulihan dan rehabilitasinya.
“Jangan hanya mencegah, memadamkan kemudian melakukan pemulihan situasi, tetapi juga mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran,” jelas Mahfud. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.