BREAKING NEWS
 

Di Depan Ribuan Perangkat Desa

Wiranto : Yang Mengajak People Power Bisa Ditindak

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Kamis, 11 April 2019 07:24 WIB
Menko Polhukam Wiranto. (Foto : twitter@wiranto1974)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto mengajak masyarakat desa tidak percaya dengan isu people power. Pihak yang mendelegitimasi pemilu dianggap melanggar hukum.

Wiranto mengatakan, informasi yang menyebut Pemilu 2019 akan ada kerusuhan dan pengerahan massa atau people power, hoaks. “Jangan percaya people power dan isu kerusuhan. Sekali lagi jangan percaya, karena itu tidak benar atau hoaks,” kata Wiranto pada acara Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Diresmikan Jokowi, Gojek Dukung Modernisasi Pasar Tradisional

Wiranto berpesan supaya masyarakat di desa tidak terpengaruh isu-isu kerusuhan atau people power. Dia menjelaskan, banyak hoaks jelang pemilu. Hoaks yang disebarkan, kata dia, bermacam-macam, mulai membangun kebencian, berbau fitnah, hingga kampanye hitam. Menurut Wiranto, hoaks disebarkan untuk membuat masyarakat takut dan terancam. “Hoaks dikarang karena membuat orang takut, membuat orang terancam, untuk delegitimasi pemerintah dan penyelenggara pemilu,” jelas Wiranto di depan ribuan para perangkat desa.

Adsense

Wiranto mengatakan, pemerintah ingin pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan lancar dan sukses. Dia itu tak ingin pemilu menggangu kebersamaan dan persatuan masyarakat. “Dalam pemilihan ini jangan sampai kita sesama bangsa kehilangan kebersamaan. Jangan sampai mengganggu persatuan kita sebagai bangsa,” tuturnya.

Baca juga : Dana Desa Bakal Terus Ditingkatkan

Mantan Panglima ABRI itu juga memastikan, pemerintah menjamin keamanan Pemilu 2019 yang akan dikawal Polri dan dibantu TNI. “Diharapkan tiap TPS ada petu-gas keamanannya. Masyarakat akan datang dari rumah ke TPS dalam keadaan aman,” ujarnya.

Selain itu, Wiranto menyebut ajakan atau rencana untuk mendelegitimasi penyelenggara Pemilu adalah sikap yang tidak arif. Bahkan kata dia sikap tersebut sudah termasuk dalam ranah pelanggaran hukum. Wiranto juga menyebut sikap mendelegitimasi dengan mengajak atau berencana melakukan sesuatu yang menjurus pada pembentukan ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu ini termasuk ke dalam people power.

Baca juga : Wiranto: Jangan Salah Pilih Pemimpin

Kata dia, hal tersebut bisa ditindak sesuai hukum karena termasuk ke dalam pelanggaran hukum. Menurutnya, orang yang mengajak harus menerima konsekuensi penegakan hukum. “Karena lembaga yang sudah dibentuk ini tugasnya menyelesaikan perselisihan. Persengketaan Pemilu jadi kita harus percaya lembaga itu, kalau sudah tidak percaya berarti kita masuk dalam pelanggaran hukum dan ada aturannya konsekuensinya,” tegasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense