BREAKING NEWS
 

Demi Kemajuan Sektor Kelautan

KKP Minta Masukan Atas Tiga Rancangan Peraturan Menteri

Reporter & Editor :
ESTI FITRIA WULANDARI
Minggu, 4 April 2021 20:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengodok tiga Rancangan Peraturan Menteri (RPM) baru. Ketiga beleid ini merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Dalam penyusunan ketiga aturan ini, KKP pun meminta saran dan masukan dari publik. Semua saran dapat disampaikan sejak hari ini hingga Kamis 8 April 2021, melalui email humas.kkp@kkp.go.id.  "Harapannya kebijakan yang diputuskan nantinya dapat mendorong maju dan berkembangnya sektor kelautan dan perikanan Indonesia," demikian keterangan tertulis Kementerian pada Sabtu, 3 April 2021.

Baca juga : Petani Cabe Daerah Sentra Turut Amankan Pasokan Jelang Ramadan Dan Idul Fitri

Sebelumnya, UU Cipta Kerja resmi berlaku sejak 3 November 2021. Lalu, 45 PP dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang jadi aturan turunan juga telah diterbitkan. Sehingga kini, semua kementerian sedang menyusun Peraturan Menteri masing-masing untuk regulasi yang lebih detail.

Adsense

Adapun di KKP, daftar beleid turunan UU Cipta Kerja yang sedang disusun yaitu sebagai berikut:

Baca juga : Azis Syamsuddin Minta Menaker Tinjau Ulang Skema Pembayaran THR Dicicil

1. RPM tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Draf aturan dalam diunduh di situs berikut: https://bit.ly/2QTKoCe 

2. RPM tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan. Draf aturan dalam diunduh di situs berikut: https://bit.ly/31JQE1O

Baca juga : Bima Arya Buka Festival Tendangan Penalti Dan Juggling

3. RPM tentang Penelitian Terpadu dan Penetapan Status Zona Inti pada Kawasan Konservasi. Draf aturan dalam diunduh di situs berikut: https://bit.ly/3cJkXvQ. [EFI] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense