BREAKING NEWS
 

Didampingi Bos KAI, Menhub Blusukan Ke Stasiun Pasar Senen

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Sabtu, 8 Mei 2021 12:57 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) didampingi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengecek berkas-berkas penumpang di Stasiun Pasar Senen. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan, blusukan ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta, hari ini.

BKS-sapaan akrab Budi Karya Sumadi itu-hadir di Stasiun Pasar Senen sekitar pukul 9 pagi. Dia didampingi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo.

BKS tampak mengenakan setelan kemeja putih lengan panjang yang digulung dan celana hitam. Dia juga mengenakan rompi jaring berwarna merah dan topi Kementerian Perhubungan.

Baca juga : Sarimi Puass Kenalkan Mi Instan Rasa Fried Chicken Ayam Krispi

Tiba di Stasiun Pasar Senen, dia dan Didiek langsung keliling stasiun. BKS sempat berbincang dengan penumpang yang akan naik kereta dan melihat surat-surat kelengkapan penumpang agar bisa naik kereta di tengah larangan mudik Lebaran.

Didiek mengatakan, kedatangan BKS untuk pengecekan angkutan peniadaan mudik di Stasiun Pasar Senen. “Melihat proses verifikasi yg dilakukan awak KAI,” ujarnya.

Adsense

Untuk diketahui, pemerintah melarang mudik dari 6-17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona.

Baca juga : Jelang Larangan Mudik, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang

KAI sendiri masih menyiapkan beberapa kerata untuk melayani orang dengan nonmudik dan keperluan mendesak. Sebanyak tujuh kereta api jarak jauh (KAJJ) akan beroperasi selama masa larangan mudik.

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan, kereta tersebut beroperasi hanya untuk nonmudik. “Sesuai dengan koordinasi dan perizinan yang ada ya, pada tanggal 6-17 Mei tetap ada perjalanan KA hanya dengan jumlah yang sangat terbatas dan bukan perjalanan KA untuk mudik,” ujar Eva.

Eva mengatakan, perjalanan kereta api berlaku untuk masyarakat yang memiliki kondisi sangat mendesak. Adapun calon penumpang yang akan menggunakan kereta api selama masa larangan mudik harus melengkapi sejumlah persyaratan berkas.

Baca juga : Satgas Sesalkan Kerumunan di Pasar Tanah Abang

“Tidak hanya berkas, mereka harus bisa menyertakan berkas yang bisa menguatkan dan menjelaskan alasan perjalanannya ini sangat mendesak,” tambah Eva.

Keperluan mendesak yang dimaksud adalah kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desar/lurah setempat. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense