BREAKING NEWS
 

Gandeng Kemenhub, BP Jamsostek Lindungi Pekerja Sektor Transportasi

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : FAQIH MUBAROK
Sabtu, 26 Juni 2021 19:29 WIB
Audiensi virtual antara Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (26/6). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) aktif merangkul berbagai kementerian dan lembaga terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kali ini, BP Jamsostek menjalin koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam audiensi secara virtual tersebut, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo didampingi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi berdialog dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Anggoro mengaku siap bekerja sama dengan Kemenhub untuk mendorong implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Anggoro mengusulkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi.

Tak hanya itu, Anggoro juga menyarankan kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kemenhub.

Baca juga : Dukung IKAPPI, Bamsoet Dorong UU Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional

Audiensi kali ini juga sekaligus mencetuskan komitmen Kemenhub dan BP Jamsostek untuk menjalin perjanjian kerja sama (PKS) terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ruang lingkup transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di bawah Kemenhub dan integrasi data.

"Integrasi data ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (26/6).

Anggoro menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja. Apalagi, kata Anggoro, Kemenhub membawahi berbagai jenis usaha transportasi.yang bisa dibilang memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

Adsense

"Mengharuskan pelaku usaha untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan adalah solusi untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja dan kepastian masa depan yang sejahtera," ujarnya.

Baca juga : Kurangi Transaksi Tunai, BP Jamsostek Gandeng LinkAja

Ia menegaskan, dengan membekali para pekerja di sektor transportasi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus juga berkontribusi dalam pembangunan perekonomian nasional, yang tentu erat kaitannya dengan sektor transportasi itu sendiri.

"Kami harap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di bidang transportasi bisa segera terwujud, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya," jelasnya.

Menhub Budi Karya Sumadi siap mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dengan menjalin PKS. BKS, sapaan akrab Budi Karya juga membuat Surat Edaran serta sosialisasi bersama terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Kami juga akan mendaftarkan PPNPN yang ada di jajaran Kemenhub. Jika memang belum tersedia anggaran, maka akan kami anggarkan pada anggaran tahun berikutnya,” tegasnya.

Baca juga : Gandeng Unpad, BP Jamsostek Cilandak Sosialisasi Via Podcast

Berdasarkan data Kemenhub, setidaknya ada 24 ribu lebih PPNPN di jajaran Kemenhub namun belum ada otomatisasi terkait pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaannya.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyambut baik pelaksanaan audiensi dengan Kemenhub dan siap mendukung secara penuh implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

"Kami siap mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan ke PPNPN di lingkungan Kemenhub di wilayah kami. Lalu, pelaku usaha pada sektor transportasi untuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense