Sebelumnya
Kelima, terkait isu PLTS Atap membebani keuangan PLN, semakin menyebabkan oversupply listrik dan mengakibatkan konsekuensi Take or Pay bagi PLN akibat potensi market listriknya berkurang. Hal ini sudah dijelaskan baik pada poin pertama maupun poin ketiga.
Terkait dengan oversupply dan Take or Pay listrik PLN, dijelaskan bahwa kebijakan meningkatkan ketentuan ekspor listrik ke PLN 65 persen menjadi 100 persen memberikan potensi berkurangnya penjualan PLN sebesar 0,3 TWh.
Baca juga : Sertifikat Vaksin Syarat Warga DKI Beraktivitas
Sebagai gambaran, dengan rencana tambahan PLTS Atap 3.600 MW secara bertahap, maka potensi berkurangnya penjualan listrik PLN dengan kebijakan ketentuan ekspor listrik 65 persen yaitu sebesar 5,1 TWh.
Namun jika ketentuan ekspor listrik ditingkatkan menjadi 100 persen maka penjualan listrik PLN berkurang menjadi 5,4 TWh. Apabila dibandingkan dengan perkiraan penjualan listrik PLN yang tahun ini sekitar 261 TWh, maka potensi berkurangnya penjualan PLN adalah 0,1 persen saja.
Baca juga : Keren, Masyarakat Pengen Segera Bebas Dari Corona
PLN dapat melakukan upaya demand creation mengingat masih besarnya market listrik yang bisa di-create. Pemerintah juga mendorong percepatan kawasan industri, pembangunan smelter yang membutuhkan listrik besar, juga potensi peningkatan konsumsi listrik dari pemanfaatan kompor listrik dan kendaraan listrik untuk jangka panjang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.