Sebelumnya
Hal tersebut telah dijelaskan pada poin pertama. Hasil perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terhadap PLTS Atap dengan nilai kWh ekspor PLTS Atap sebesar 100 persen untuk menggantikan bahan bakar gas menunjukan bahwa BPP mengalami kenaikan sebesar 1,14 Rp/kWh (0,08 persen), subsidi naik Rp 0,079 triliun (0,15 persen), dan kompensasi naik Rp 0,24 triliun (1,04 persen) dibandingkan dengan nilai kWh ekspor PLTS Atap sebesar 65 persen.
Meskipun dalam perhitungan tersebut total subsidi yang harus disiapkan oleh Pemerintah adalah sebesar Rp 54,15 triliun, namun total yang akan dibayar oleh Pemerintah adalah Rp 53,92 triliun.
Baca juga : Sertifikat Vaksin Syarat Warga DKI Beraktivitas
Hal ini diakibatkan adanya pengurangan energi listrik yang dikonsumsi oleh pelanggan PLTS Atap, yang nilai penghematannya sebesar Rp 0,23 triliun.
Keempat, terkait isu dampak pada kestabilan sistem kelistrikan. Dalam upaya menjaga kestabilan sistem kelistrikan, Kementerian ESDM juga memperhatikan kurva beban (duck curve) dan pola operasi yang dilakukan PLN. Hal ini selanjutnya diantisipasi dengan adanya pengaturan untuk menjaga kestabilan sistem dengan:
Baca juga : Keren, Masyarakat Pengen Segera Bebas Dari Corona
1. Mewajibkan instalasi sistem PLTS Atap mengikuti SNI dan/atau standar internasional.
2. Pelanggan PLTS Atap dari golongan tarif untuk keperluan industri, harus melaporkan rencana operasi Sistem PLTS Atap kepada Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) secara berkala sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga : Menhub Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sungkan Minta Bantuan
3. Pelanggan PLTS Atap dari golongan tarif untuk keperluan industri dengan kapasitas sistem PLTS Atap lebih besar dari 3 MW wajib menyediakan pengaturan basis data prakiraan cuaca (weather forecast) yang terintegrasi dengan sistem Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) atau smartgrid distribusi milik Pemegang IUPTLU.
4. Pemberian penugasan kepada PT PLN (Persero) untuk membangun aplikasi penggunaan PLTS Atap berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem SCADA atau smartgrid distribusi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.