RM.id Rakyat Merdeka - Uni Eropa (UE) melunak terhadap Rusia dalam menghadapi kebutuhan pasokan energi. Otoritas negara-negara Benua Biru membolehkan perusahaan membeli gas dari Negeri Beruang Putih.
Dilansir dari Aljazeera, Senin (16/5), Komisi Eropa pada akhir pekan lalu mengirim pedoman yang telah direvisi ke negara-negara anggota. Isinya berbunyi perusahaan harus membuat pernyataan yang jelas bahwa mereka menganggap kewajibannya terpenuhi setelah membayar dalam euro atau dolar AS.
Baca juga : Kapolri Jamin Polisi Berikan Pelayanan Maksimal Hadapi Arus Balik Lebaran
“Sanksi UE tidak mencegah operator ekonomi membuka rekening bank di bank yang ditunjuk, untuk pembayaran yang jatuh tempo berdasarkan kontrak atas pasokan gas alam dalam bentuk gas, dalam mata uang yang ditentukan dalam kontrak tersebut,” kata komisi itu.
Lebih lanjut, menurut pedoman itu, operator UE harus membuat pernyataan yang jelas bahwa mereka bermaksud memenuhi kewajibannya berdasarkan kontrak. Itu termasuk bahwa perusahaan UE mempertimbangkan kewajiban kontrak mereka, mengenai pembayaran yang telah dipenuhi dengan membayar dalam bentuk euro atau dolar AS, sesuai kontrak.
Baca juga : Konflik Ukraina Nggak Kelar-kelar, Bos Uni Eropa Usulkan Larangan Impor Minyak Rusia
Pedoman Peraturan Dewan (UE) 833/2014 dan Peraturan Dewan (UE) 269/2014 tersebut juga tidak mencegah perusahaan membuka rekening di Gazprombank. Mereka juga akan dimungkinkan membeli gas sesuai dengan sanksi UE, setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.